Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra
Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Bali Dalam pernyataannya, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari banyaknya peserta atau luasnya cakupan layanan, tetapi juga dari tingginya integritas dan akuntabilitas seluruh ekosistem JKN. 

“Kecurangan dalam layanan kesehatan, sekecil apa pun bentuknya, dapat merusak kepercayaan masyarakat dan mencederai nilai-nilai gotong royong yang menjadi dasar Program JKN. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk menolak segala bentuk kecurangan, gratifikasi, maupun penyuapan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan,” tegas Dewa Made Indra. 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk tim pencegahan dan penanganan kecurangan program JKN (PK JKN) serta telah membuat surat edaran terkait optimalisasi peran tim pencegahan dan penanganan kecurangan di Provinsi Bali. Ia juga menyatakan bahwa akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat dalam mencegah potensi kecurangan.

Pengawasan dan evaluasi kepada pelaksanaan Program JKN akan terus dilakukan untuk memastikan setiap layanan diberikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Bali dapat dilaksanakan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Kami percaya bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun di atas fondasi integritas. Kami di Provinsi Bali bertekad menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola yang bersih dan profesional,” tambahnya. 

Komitmen ini sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung pengendalian gratifikasi dan pencegahan penyuapan di seluruh unit pelayanan publik. 

“Integritas adalah kunci pelayanan publik yang sehat dan berkeadilan. Mari bersama-sama menjaga amanah rakyat dan memastikan setiap rupiah iuran JKN dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kesehatan seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Dewa Made Indra.

wartawan
KSM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.