Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng, Harga di Pasar Masih Tinggi

Bali Tribune / PEMBELI - Seorang pembeli minyak goreng di salah satu mini market di kota Bangli.

balitribune.co.id | BangliMenekan kenaikan harga minyak goreng, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi. Harga minyak goreng ditetapkan Rp 14.000 ribu per liter. Namun di pasaran harga minyak tetap tinggi.

Seorang pedagang sembako di Pasar Kidul Bangli, Ketut Suci mengatakan jika dirinya mendukung upaya pemerintah dengan memberikan subsidi. Hanya saja penerapan yang mendadak membuat pedagang kelimpungan. Pasalnya banyak pedagang yang baru membeli minyak goreng dengan harga lama. “Kami beli minyak dengan harga lama, jika sekarang harga minyak turun, jelas kami sebagai pedagang kecil yang rugi,” ungkapnya, Kamis (20/1).

Bebernya, minyak goreng dibeli berkirasan Rp 18.000 per liter hingga Rp 18.500 per liter. Lantaran membeli dengan harga mahal tentu pedagang tidak bisa menjual minyak sesuai harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000 per liter. "Dua hari lalu saya mendapat kiriman minyak. Jumlah 60 dus yang satu dusnya isi 12 bungkus. Harga Rp 18.000-an per liter. Itu belum habis saya jual, tapi sekarang harga minyak ditetapkan Rp 14.000," sebutnya

Diakui jika sehari ini minyak goreng tidak ada laku tersebut. Pembeli memilih membeli di mini market karena harga lebih murah. "Memang ada beberapa pembeli tanya harga minyak karena di pasar masih harga lama jadi mereka batal belanja," kata  pedagang asal Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli ini.

Pedagang dibuat resah lantaran minyak goreng pembelian sebelumnya belum habis terjual. Jika harus menjual dengan harga Rp 14.000 sudah pasti pedagang merugi. "Sebelum diterapkan harga Rp 14.000 ini paling tidak bisa dihabiskan dulu stok yang sebelumnya," harapnya.

Diakui jika tidak penyesuaian dari suplier, para pedagang ini tidak bisa menjual minyak goreng tersebut. "Karena pedagang masih banyak yang bon pada suplayer dan tidak ada penyesuaian harga maka kami akan kembalikan minyaknya. Kalau tetap dengan harga lama sudah pasti kami tidak dapat jualan. Pembeli lari dan memilih belanja ke mini market," sebutnya.

Sementara pantauan Bali Tribune di salah satu mini market harga minyak goreng sudah Rp 14.000. Hanya saja pembelian dibatasi. Untuk pembeli hanya bisa membeli dua kemasan minyak. Menurut karyawan mini market hal tersebut dilakukan agar pembeli lain juga kebagian. "Dibatasi hanya dua bungkus per orang. Biar pembeli lain kebagian," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.