Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung I Putu Sudiarta
Bali Tribune / Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung I Putu Sudiarta.

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Sudiarta mengatakan hingga Selasa (25/8/2026), pengurus Pura Kawitan belum menerima secara resmi salinan keputusan Paruman Desa Adat Tangkas yang sebelumnya menjatuhkan sanksi adat kepada sejumlah pengurus pura. Pihaknya masih menunggu salinan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Dia mengungkapkan, sebelum polemik berkembang hingga paruman, dirinya sempat berdialog dengan Bendesa Adat Tangkas mengenai persoalan Kajang dan Tirta Kawitan. Dalam dialog tersebut, pihak Pura Kawitan telah menjelaskan bahwa Kajang dan Tirta merupakan ranah dan kewenangan Pura Kawitan.

Sudiarta juga menjelaskan alasan pengurus pura tidak menghadiri undangan rapat koordinasi dari Desa Adat Tangkas. Menurut dia, ada tiga pertimbangan, yakni persoalan kewenangan, aturan yang mengatur otonomi Pura Kawitan, serta upaya menjaga keharmonisan agar tidak terjadi benturan dalam forum.

Terkait inti persoalan, Sudiarta menegaskan pihak Pura Kawitan tidak melarang krama nunas Tirta. Namun, terdapat tata cara berkaitan dengan Kajang Kawitan yang perlu dipahami. Dia menyebut krama tidak semestinya nunas Kajang di tempat lain kemudian memohon Tirta di Pura Kawitan.

Menurut Sudiarta, jika krama tidak mampu mendapatkan Kajang, pengurus Pura Kawitan dapat memberikan Kajang sesuai ketentuan, termasuk secara gratis bagi yang membutuhkan.

Sudiarta kemudian mengingatkan pihak-pihak yang memiliki niat memperkeruh persoalan agar menghentikan tindakan tersebut. Dia berharap polemik tidak dimanfaatkan untuk memecah belah pasemetonan Tangkas Kori Agung.

“Jangan sampai persoalan ini memperkeruh suasana dan memecah belah pasemetonan. Ingat dengan karmapala,” tegasnya.

Dia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan kepala dingin, melalui komunikasi dan saling menghormati kewenangan masing-masing pihak. 

wartawan
SUG
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.