Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilih yang Datang Menurun, Perolehan Pemungutan Suara Ulang Berbalik

Bali Tribune/ PSU – Pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan di TPS 4 Kelurahan Loloan Timur Minggu (21/4).
balitribune.co.id | Negara - Pasca adanya temuan warga asal Jember dan Banyuwangi yang mencoblos di TPS 4 Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana hanya menggunakan KTP tanpa formulir pidah pilih (A5), akhirnya Minggu (21/4) digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).  Perolehan suara PSU yang digelar di TPS yang berlokasi di SD Negeri 2 Loloan Timur ini dimemangkan oleh pasangan calon presiden 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
 
Menindaklanjuti rekomendasi Pengawas Pemilu atas pelanggaran administrasi pemilu terkait lolosnya dua warga luar Bali yang mencoblos tanpa A5 tersebut, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4 Kelurahan Loloan Timur Minggu kemarin akhirnya melaksanakan Pemungutan Suara Ulang. Pemungutan suara khusus untuk pemilihan presiden ini dipantau langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Darma Sanjaya, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Ketua KPU Kabupaten Jembrana Ketut Tangkas Sudiantara serta Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliyawan.
 
Bahkan dibandingkan pemungutan suara sebelumnya, pengamanan di lokasi pemilihan yang berlokasi di Lingkungan Ketugtug ini tampak lebih ketat. Bahkan Kapolres Jembrana AKBP Budi P Saragih langusung turun ke lokasi bersama sekitar 20 personel kepolisian. Sejak pemungutan suara dimulai hingga penghitungan suara, PSU berjalan dengan aman dan lancar. Pemilih yang hadir saat PSU Minggu kemarin memang lebih sedikit dibandingkan saat pencoblosan Rabu (17/4) lalu. Dari total jumlah pemilih DPT sebanyak 298 pemilih pemilih yang datang ke TPS hany sebanyak 158 pemilih.
 
Sedangkan pada pemungutan suara sebelumnya pemilih yang hadir di TPS tersebut sebanyak 240 pemilih termasuk dua orang pemilih ber-KTP luar Bali dengan 6 suara tidak sah. Berdasarkan hasil perhitungan perolehan suara, di TPS yang berada di kawasan permukiman padat penduduk ini, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 91 suara, mengungguli perolehan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang hanya memperoleh 67 suara. Jumlah ini berbanding terbalik dengan perolehan suara pada pemilu 17 april lalu.
 
Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara  mengatakan pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS 4 menindaklanjuti rekomendasi PTPS 4 terkait adanya dua pemilih ber-KTP elektronik luar Bali yang mencoblos di TPS 4, namun tidak membawa form A5 (formulir pindah pilih). “Berdasarkan rekomendasi pengawas dan setelah sempat kami kordinasikan, yang  diulang hanya pemungutan dan penghitungan suaranya hanya untuk pemilihan presiden (pilpres). Karena saat mencoblos kedua orang ber-KTP luar Bali itu hanya mendapat surat suara pilpres saja,” ungkapnya.
 
Dikatakan  jumlah pemilih di TPS  4 yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 298 pemilih. Dari jumlah itu sebanyak 158 pemilih yang menggunakan hak pilihnya yakni 155 membawa form C6 dan tiga pemilih menggunakan KTP elektronik namun namanya masuk didalam DPT di TPS 4. Menurutnya pelaksanaan PSU ini sama seperti pemungutan dimulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00 Wita dan dilanjutkan dengan penghitungan suara. Setelah selesai semua logistik langsung dibawa ke kecamatan (PPK) untuk dilakukan rekapitulasi. "Di tingkat kecamatan rekapitulasi sudah dilakukan mulai Sabtu kemarin," jelas Tangkas.
 
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan  pihaknya memang sengaja datang ke Jembrana selain karena ada rekapitulasi ditungkat PPK yang sudah dimulai sejaka Sabtu (20/4) lalu serta supervisi PSU di TPS 4 yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi pengawas pemilu terkait adanya temuan pelanggaran administrasi tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa proses PSU yang dilaksanakan KPU sudah berjalan sesuai ketentuan yang ada” ujarnya. Untuk di Bali ada tiga  kabupaten yang berpotensi melakukan PSU yakni Denpasar, Tabanan dan Jembrana, “baru Jembrana yang melaksanakan,” tandasnya. pam
 
wartawan
habit

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.