Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Lahan Eks Galian C Klungkung Meradang, Tuntut Ganti Rugi Pembebasan Tanah

Bali Tribune/ SPANDUK - Warga pemilik lahan eks Galian C memasang spanduk tuntutan berantas mafia tanah.


balitribune.co.id | Semarapura - Warga pemilik tanah eks galian C di Klungkung bergolak. Mereka mulai bersikap dan makin kehilangan kesabaran. Hal itu tercermin dari aksi puluhan warga dengan memasang spanduk bertuliskan tuntutan kepada pemerintah di sebelah Selatan jembatan, tepat di areal proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Minggu (24/10/2021).

 
Ketut Sujana, salah satu pemilik tanah asal Tangkas mengatakan masih ada puluhan warga, baik dari Desa Tangkas maupun Gunaksa yang belum menerima ganti rugi. Sebab, sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah. Sementara, mayoritas pemilik tanah di areal eks galian C sudah menerima ganti rugi itu.
 
"Kami juga menolak adanya potongan 18 persen dari total ganti rugi yang harus kami terima. Sebab, pemotongan itu dasarnya tidak jelas," katanya.
 
Puluhan warga kembali turun ke lokasi proyek dan memasang spanduk itu bersama-sama. Spanduk berukuran cukup besar itu berisikan pesan, dukungan kepada Pemprov Bali atas dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di atas lahan eks Galian C Klungkung. Tetapi, warga meminta agar proses ganti rugi pembebasan lahan dituntaskan.
 
Ketut Sujana menambahkan, selain menolak adanya potongan ganti rugi sebesar 18 persen, pihaknya juga mempertanyakan kenapa tidak ada perlakuan yang sama dari permohonan tanah negara di blok 13 dengan dengan areal di blok 10. Sehingga sampai sekarang belum diterbitkan sertifikat. Sementara situasi yang sama terjadi di blok 10, sertifikatkan diterbitkan.
 
Padahal sudah punya SPPT, rutin bayar pajak, penguasaan tanah sporadis juga dikatakan sudah ada, dengan penguasaan tanah lebih dari 20 tahun.
 
"Status tanahnya sama dengan di blok 10, tetapi sertifikatnya justru tidak muncul. Sehingga, banyak yang belum mendapatkan ganti rugi. Termasuk saya juga belum dapat ganti rugi, karena saya menolak adanya pemotongan 18 persen tanpa ada alasan jelas," tegasnya.
 
Ia mengaku sudah sejak awal menolak adanya pemotongan 18 persen ini. Tetapi, sampai sekarang ia belum pernah mendapatkan penjelasan yang masuk akal, baik dari pemerintah maupun BPN. Ia mengaku sudah sempat dipanggil BPN Klungkung perihal ini. Tetapi, ia justru mengaku disodori "surat pernyataan kosong" oleh oknum BPN. Sehingga mantan birokrat ini jelas tidak mau melalui proses seperti itu.
 
"Makanya kan aneh, katanya disuruh neken saja surat pernyataan kosong itu, nanti katanya mereka yang mengisi luasannya. Jelas saya tidak mau," tegasnya.
 

Hingga tadi malam belum ada unsur pemerintah yang bersedia berkomentar menanggapi aksi puluhan warga ini. Sejauh ini, warga belum mendapatkan informasi terbaru perihal nasib ganti rugi lahan mereka yang terkena areal Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tersebut.

wartawan
SUG
Category

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.