Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Lahan Eks Galian C Klungkung Meradang, Tuntut Ganti Rugi Pembebasan Tanah

Bali Tribune/ SPANDUK - Warga pemilik lahan eks Galian C memasang spanduk tuntutan berantas mafia tanah.


balitribune.co.id | Semarapura - Warga pemilik tanah eks galian C di Klungkung bergolak. Mereka mulai bersikap dan makin kehilangan kesabaran. Hal itu tercermin dari aksi puluhan warga dengan memasang spanduk bertuliskan tuntutan kepada pemerintah di sebelah Selatan jembatan, tepat di areal proyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Minggu (24/10/2021).

 
Ketut Sujana, salah satu pemilik tanah asal Tangkas mengatakan masih ada puluhan warga, baik dari Desa Tangkas maupun Gunaksa yang belum menerima ganti rugi. Sebab, sampai sekarang belum ada kejelasan dari pemerintah. Sementara, mayoritas pemilik tanah di areal eks galian C sudah menerima ganti rugi itu.
 
"Kami juga menolak adanya potongan 18 persen dari total ganti rugi yang harus kami terima. Sebab, pemotongan itu dasarnya tidak jelas," katanya.
 
Puluhan warga kembali turun ke lokasi proyek dan memasang spanduk itu bersama-sama. Spanduk berukuran cukup besar itu berisikan pesan, dukungan kepada Pemprov Bali atas dibangunnya Pusat Kebudayaan Bali di atas lahan eks Galian C Klungkung. Tetapi, warga meminta agar proses ganti rugi pembebasan lahan dituntaskan.
 
Ketut Sujana menambahkan, selain menolak adanya potongan ganti rugi sebesar 18 persen, pihaknya juga mempertanyakan kenapa tidak ada perlakuan yang sama dari permohonan tanah negara di blok 13 dengan dengan areal di blok 10. Sehingga sampai sekarang belum diterbitkan sertifikat. Sementara situasi yang sama terjadi di blok 10, sertifikatkan diterbitkan.
 
Padahal sudah punya SPPT, rutin bayar pajak, penguasaan tanah sporadis juga dikatakan sudah ada, dengan penguasaan tanah lebih dari 20 tahun.
 
"Status tanahnya sama dengan di blok 10, tetapi sertifikatnya justru tidak muncul. Sehingga, banyak yang belum mendapatkan ganti rugi. Termasuk saya juga belum dapat ganti rugi, karena saya menolak adanya pemotongan 18 persen tanpa ada alasan jelas," tegasnya.
 
Ia mengaku sudah sejak awal menolak adanya pemotongan 18 persen ini. Tetapi, sampai sekarang ia belum pernah mendapatkan penjelasan yang masuk akal, baik dari pemerintah maupun BPN. Ia mengaku sudah sempat dipanggil BPN Klungkung perihal ini. Tetapi, ia justru mengaku disodori "surat pernyataan kosong" oleh oknum BPN. Sehingga mantan birokrat ini jelas tidak mau melalui proses seperti itu.
 
"Makanya kan aneh, katanya disuruh neken saja surat pernyataan kosong itu, nanti katanya mereka yang mengisi luasannya. Jelas saya tidak mau," tegasnya.
 

Hingga tadi malam belum ada unsur pemerintah yang bersedia berkomentar menanggapi aksi puluhan warga ini. Sejauh ini, warga belum mendapatkan informasi terbaru perihal nasib ganti rugi lahan mereka yang terkena areal Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tersebut.

wartawan
SUG
Category

Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Terancam Gulung Tikar

balitribune.co.id I Amlapura - Sejak beberapa pekan terakhir ini harga telur ayam di tingkat peternak di sebagian besar daerah di Indonesia anjlok cukup drastis. Hal ini juga dialami oleh seluruh peternak di Kabupaten Karangasem, salah satunya para peternak di sentra peternakan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pelepasan Burung Tandai Pembukaan Penglipuran Village Festival XIII

balitribune.co.id I Bangli - Perhelatan  Penglipuran Village Festival (PVF) XIII Tahun 2026 secara resmi dibuka pada Kamis (9/7/2026) ditandai pelepasan burung ke udara. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,  pembukaan festival yang telah masuk 100 Karisma Event Nusantara untuk keempat kalinya ini, dipusatkan di Tugu Makam Pahlawan Penglipuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Tak Kunjung Beroperasi, Sampah Residu Menumpuk di TOSS Center Karangdadi

balitribune.co.id I Semarapura - Tumpukan sampah residu di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, masih belum teratasi. Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis yang diharapkan menjadi solusi belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi ahli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.