Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Yacht Berbendera Malaysia Lapor Polisi

Bali Tribune / TERDAMPAR - Kapal Yacht berbendera Malaysia terdampar di Pantai Banyuasri depan SPN Singaraja, Rabu (23/2) masih berada dilokasi terdampar sambil menunggu pihak asuransi untuk melakukan klaim kerugian.
balitribune.co.id | SingarajaPemilik kapal yacht berbendera Malaysia yang terdampar dikawasan pantai Banyuasri utara Sekolah Polisi Nasional (SPN) Singaraja, Rabu (23/2), Stahl Robert Karl melapor ke SPKT Polres Buleleng setelah yacht miliknya terseret arus akibat tali jangkarnya putus. Robert Karl menduga tali jangkar yacht yang lepas sauh di perairan Lovina sengaja diputus sehingga yacht bernama lambung MissLovina itu hanyut dan terdampar dipantai kawasan SPN.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan Stahl Robert Karl melapor akibat kapal miliknya hanyut karena diduga tali tambatnya sengaja diputus. Kasus itu kata AKP Sumarjaya dilaporkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) dan saat ini tengah ditangani jajaran di Polres Buleleng.
 
“Benar pemilik kapal yacht memang melaporkan adanya dugaan kesengajaan memutus tali tambat kapal miliknya yang berlabuh diperairan Lovina,” kata AKP Sumarjaya, Kamis (24/2).
 
Atas laporan itu, menurut Sumarjaya, saat ini tengah dilakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut termasuk meminta keterangan sejumlah orang yang dianggap mengetahui soal kapal yang teregistrasi di Langakawi Interantional Yacht Malaysia tersebut.
 
“Status kasusnya masih dalam lidik dan itupun setelah pemilik kapal datang ke sentra pengaduan Polres Buleleng untuk melaporkan adanya dugaan yang menyebabkan kapal miliknya terseret arus hingga terdampar,” imbuh Sumarjaya.
 
Sementara itu, Kasat Polairud AKP I Wayan Parta mengatakan, kapal yacht yang terdampar dikawasan pantai pesisir SPN itu masih berada di lokasi. Namun sudah dilakukan pengamanan agar tidak rusak akibat terhantam ombak. Kendati tidak diberikan kewenangan langsung, namun pihak Polairud tetap melakukan pemantauan dan pengamanan mengingat kapal tersebut bernilai cukup mahal.
 
“Karena pemilik kapal masih menungu pihak asuransi terpaksa kapalnya masih tetap berada dilokasi dan tetap dalam pemantauan dan pengamanan kami,” tandas AKP Suparta.
 
Sebelumnya, sebuah kapal jenis yacht tanpa awak ditemukan terdampar dikawasan pantai Banyuasri, dipesisir SPN Singaraja, Rabu (23/2). Kapal berbendera Malaysia itu diketahui terdampar sekitar pukul 07.30 wita dalam kondisi pintu kabin terkunci. Anggota polisi yang bertugas di SPN Singaraja kemudian meneruskan laporan itu ke Sat Polairud Polres Buleleng untuk dilakukan proses lebih lanjut. Untuk mengungkap pemilik kapal, Kasat Polairud AKP I Wayan Parta melakukan koordinasi dengan Syah Bandar Celukan Bawang, Kantor Imigras Singaraja dan Ketua PHRI Singaraja.Tidak lama berselang pemilik yacht Stahl Robert Karl tiba dilokasi dan membenarkan yacht bernama lambung MissLovina tersebut miliknya. Warga negara Australia itu mengaku kehilangan yacht yang sedang labuh jangkar di lepas Pantai Lovina. Menurutnya, yacht tersebut baru saja tiba dari Benoa dan sedang mengurus dokumen untuk dibawa ke Batam.
 
“Tali jangkarnya ada dua dan keduanya putus. Saya menduga ini ada kesengajaan diputus dan saya serahkan penanganan soal itu ke Polres Buleleng,” katanya.
wartawan
CHA

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.