Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

Bantuan
Bali Tribune / DISABILITAS - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Dalam kunjungan bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Bupati juga menyerahkan bantuan berupa kursi roda, alat bantu jalan (walker), dan paket sembako kepada sejumlah warga yang membutuhkan.

Selain menyalurkan bantuan, rombongan melakukan verifikasi dan pendataan terhadap warga penyandang disabilitas maupun bedridden yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial agar seluruh program pemerintah tepat sasaran.

Bupati Adi Arnawa mengatakan bantuan tunai Rp1 juta per bulan diperuntukkan bagi warga yang tidak lagi mampu beraktivitas secara mandiri akibat stroke maupun kondisi kesehatan lainnya. Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Badung dalam memperkuat perlindungan sosial.

Ia juga meminta Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, desa, hingga kader sosial terus aktif melakukan pendataan dan pendampingan agar tidak ada warga yang memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan.

Sementara itu, Ketua K3S Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang menghadapi keterbatasan fisik. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memberi semangat bagi para penerima.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati dan Ketua K3S mengunjungi sejumlah warga, di antaranya penyintas stroke, korban patah tulang, penyandang kelumpuhan, hingga seorang anak yang sedang menjalani pengobatan leukemia. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Badung, Camat Mengwi, Lurah Abianbase, perangkat desa, serta kader sosial. 

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.