Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Rancang Tambah Target Parkir Kendaraan pada 2027

parkir di pasar kidul bangli
Bali Tribune / PARKIR - Parkir kendaraan di Pasar Kidul Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Walaupun realisasi pendapatan daerah dari pajak parkir kendaraan tahun 2026 terancam tidak bisa terealisasi namun  justru  pada tahun 2027 pendapatan daerah dari sektor ini dirancang naik. Kepala Dinas Perhubungan Bangli, Dewa Agung Purnama mengatakan tahun ini target pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 1,115380.000. dan hingga bulan Oktober baru terealisasi Rp 726.385.000 (62%)

Sejatinya berbagai terobosan dilakukan dinas guna bisa merealisasikan target yang dicanangkan salah satunya dengan merubah pola penyetoran pendapatan juru parkir yang awalnya dilakukan secara manual, kini petugas jukir langsung menyetor ke bank yang ditunjuk. “Pola perubahan ini terbukti efektif, pasca diberlakukan per bulan Mei 2026 terjadi peningkatan pendapatan. Dimana pendapatan Rp 80 juta per bulan yang sebelumnya di kisaran Rp 40-45 juta per bulan,” ungkap Dewa Agung Purnama, Kamis (5/11/2026).

Walaupun terjadi peningkatan pendapatan namun dengan melihat waktu yang masih tersisa hanya dua bulan sulit rasanya memenuhi target. Paling realisasi target tahun ini maksimal ada di angka 80 persen. Kata Dewa Purnama melihat trend peningkatan pendapatan maka Pemkab Bangli di tahun 2027 menaikan target retribusi parkir kendaraan sebesar Rp 1.118.841.000.

Lantas guna memenuhi target tersebut pihaknya di akhir tahun 2026 akan turun melakukan survei. Teknis survei  yakni petugas akan turun langsung ke beberapa kantong parkir baik itu disaat kondisi ramai atau sepi . Hasil survei nantinya akan dijadikan dasar dalam pemenuhan target jukir. “Survai masih berlangsung ,setelah tuntas baru akan kita kumpulkan seluruh petugas parkir untuk dimintai komitmen, kalau sampai 3 kali tidak bisa penuhi target jukir akan dikenakan sanksi. Harapan kita di tahun 2027 pendapatan parkir ada peningkatan,” jelas Dewa Purnama. 

wartawan
SAM
Category

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Aliran Sungai Jadi TPA Berjalan, Empat Alat Penahan Sampah Siap Dipasang di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar akan menambah empat unit alat penahan sampah di sejumlah titik aliran sungai dan saluran air. Penambahan fasilitas berupa dua unit trash barrier dan dua unit trash boom ini diharapkan mampu mengendalikan sampah kiriman agar tidak terus terbawa arus hingga menumpuk di kawasan hilir, Minggu (1/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.