Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

Bupati Bangli SN Sedana Arta
Bali Tribune / Bupati Bangli SN Sedana Arta

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Dimana Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan Pemandangan Umum terkait dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029. Mereka berharap Pemerintah Daerah selalu taat dan konsisten dalam merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan. 

Pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan agar Pemerintah Daerah meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan menindaklanjuti temuan BPK. Dengan demikian, Fraksi Partai Golkar berharap Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sedangkan pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya RPJMD yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama dalam hal sarana prasarana dasar dan umum. Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk mengupayakan komunikasi menyeluruh terkait optimalisasi kompensasi daerah dan mengembangkan ekowisata berbasis agrowisata di setiap desa. Dengan demikian, mereka berharap RPJMD dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Bangli.

Dalam jawabannya terhadap pemandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut, Bupati Bangli SN Sedana Arta menyampaikan beberapa hal, antara lain: Mengapresiasi sambutan positif dari fraksi-fraksi DPRD dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Menjelaskan upaya untuk mengoptimalkan kompensasi sumber air, efektifitas penggunaan anggaran, dan tindak lanjut temuan BPK. Menyatakan komitmen untuk merealisasikan kegiatan sesuai perencanaan dan meningkatkan kemampuan fiskal daerah.

Sedana Arta, berharap agar dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga apa yang dihasilkan nanti dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah", pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.