Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Berikan Hibah, Proyeksikan Pura Taman Beji Sebagai DTW

Bali Tribune/ Pura Taman Beji, Sangsit Buleleng.



balitribune.co.id |Buleleng   - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, menunjukkan keseriusan dalam menjaga aset-aset budaya daerah yang dimiliki. Kali ini, Pemkab Buleleng memberikan bantuan hibah sebesar 150 juta Rupiah untuk pembangunan Pura Taman Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.
 
Bantuan hibah sebesar 150 juta untuk pembangunan Pura Taman Beji, diberikan secara simbolis oleh Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, Sabtu (25/9). Hibah diterima langsung oleh Bendesa Adat Sangsit Dauh Yeh I Wayan Wissara, di Pura Beji, Desa Sangsit Kecamatan Sawan.
 
Pura Taman Beji sendiri, berlokasi tepat di belakang Pura Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Sutjidra menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng mendukung penuh upaya pembangunan Pura Taman Beji. Terlebih lagi, karena Pura Taman Beji merupakan salah satu peninggalan sejarah yang masih bersangkutan dengan cikal bakal lahirnya Kabupaten Buleleng. "Kegiatan ini adalah salah satu pelestarian, peninggalan sejarah Kabupaten Buleleng. Ada kaitan dengan keberadaan daripada cikal bakal Kabupaten Buleleng, salah satu yang tersisa adalah di Pura Beji, Desa Sangsit Dauh Yeh" ujarnya.
 
Lebih lanjut, Sutjidra memaparkan proyeksinya, bahwasannya upaya pembangunan ini ke depan bisa menjadikan Pura Beji sebagai ikon dan salah satu Destinasi Tujuan Wisata (DTW) Kabupaten Buleleng. Menurunya, sekarang mulai banyak wisatawan yang melirik dan berkunjung mengadakan studi di Pura Beji, Desa Sangsit.
 
Di sisi lain, ditanya mengenai upaya restorasi bagi Pura Beji sendiri, Ia menjelaskan bahwa hal tersebut akan dipikirkan lebih lanjut. Pasalnya, restorasi Pura Beji, Desa Sangsit akan menyerap dana yang cukup besar. "Itu mungkin akan dipikirkan kembali apakah bisa memungkinkan karena dana yang diserap cukup banyak" pungkasnya.
wartawan
JOK
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.