Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Gelar Asesmen 110 Pejabat Struktural

Bali Tribune / Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali menggelar asesmen penilaian kompetensi bagi 110 orang pejabat struktural. Asesmen ini berlangsung selama lima hari dari tanggal 31 Oktober hingga 4 November 2022 di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.

Ditemui usai melakukan monitoring, Senin (31/10), Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menjelaskan asesmen ini dilakukan untuk memetakan potensi dari masing-masing pejabat. Dengan pemetaan potensi tersebut, akan diketahui kesenjangan dari masing-masing pejabat. Sehingga, dari kesenjangan yang ditemukan, akan dikeluarkan rekomendasi. “Asesmen hari pertama dilakukan terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II,” jelasnya.

Rekomendasi dari hasil tes ini tidak hanya kompetensi saja. Melainkan juga kualifikasi pendidikan dan kinerja selama ini. Kinerja yang dilakukan oleh pejabat struktural tersebut apakah memberi kontribusi terhadap kinerja organisasi. Khususnya bagi JPT Pratama atau eselon II. “Karena pada hakekatnya kepala perangkat daerah selaku JPT Pratama harus benar-benar mampu membawa organisasinya menunjang visi misi kepala daerah. Prinsipnya seperti itu,” ujar Lihadnyana.

Lihadnyana pun mengatakan asesmen penilaian kompetensi akan dilakukan secara utuh. Dalam artian bahwa tidak hanya eselon II saja. Tapi juga jabatan administrator yaitu pejabat eselon IIIA dan IIIB. Termasuk beberapa jabatan pengawas yaitu pejabat eselon IV.  “Ini dalam rangka melaksanakan komitmen kita agar sistem merit di Buleleng berjalan dengan baik,” kata dia.

Penjabat Bupati yang juga Kepala BKPSDM Provinsi Bali menambahkan total ada 110 pejabat struktural yang menjalani asesmen. Dari jumlah tersebut ada 25 pejabat eselon II. Tidak semua pejabat eselon II mengikuti asesmen karena ada yang akan memasuki masa pensiun. “Semoga ini bisa berjalan baik sehingga kita benar-benar memiliki gambaran atas manajemen talenta di Kabupaten Buleleng,” imbuh Lihadnyana.

Jumlah 110 orang pejabat struktural tersebut terdiri dari 25 orang pejabat eselon II. Pejabat eselon IIIA dan IIIB sebanyak 80 orang. Sedangkan eselon IV sebanyak 5 orang.

Pada hari pertama asesmen diikuti oleh 25 pejabat eselon II. Hari kedua, ketiga dan keempat diikuti oleh masing-masing 25 pejabat eselon III. Sedangkan, hari kelima atau hari terakhir diikuti oleh lima pejabat eselon III dan lima pejabat eselon IV. 

wartawan
CHA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.