Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Gelar Rembuk Stunting

Bali Tribune / REMBUK - Gegiatan rembuk Stunting di Hotel Gianyar

balitribune.co.id | GianyarDalam situasi pandemi/pasca pandemi ini, permasalahan kesehatan tidak bisa diabaikan begitu saja terutama permasalahan stunting. Karena merupakan permasalahan rawan yang mengakibatkan rendahnya kualitas generasi penerus bangsa. Sehingga diperlukan beberapa upaya dalam Percepatan Penurunan Stunting. Salah satunya dengan pelaksanaan Rembuk Stunting. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya, MM dalam sambutan yang dibaca Asisten 2 Setdakab Gianyar, I Wayan Sadra pada Rembuk Stunting di Hotel Gianyar, Rabu (15/6).

Rembuk Stunting diikuti oleh 140 peserta dari OPD serta desa se-Kabupaten Gianyar. Dimana peserta dibagi menjadi dua yakni 70 orang mengikuti secara daring, dan 70 lainnya mengikuti secara luring. Rembuk Stunting menghadirkan tiga narasumber yakni, dari Dinas Kesehatan dengan materi “Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting”, dari Bappeda dan Litbang dengan materi “Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gianyar”, serta Dari Dinas PMD dengan materi “Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk Penanggulangan Stunting di Kabupaten Gianyar.

Lebih lanjut disampaikan Wayan Sadra, upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen. Membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran dan pemantauan program kegiatan pemerintah secara lintas sektoral dengan memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga sasaran prioritas dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat terutama masyarakat miskin.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memetakan permasalahan stunting, sehingga dapat menentukan desa lokus stunting tahun 2023, komitmen bersama dari tingkat banjar, desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten akan terbangun untuk bersama-sama melakukan aksi/ intervensi penanggulangan stunting. Sehingga permasalahan stunting bisa terselesaikan, dan nantinya di Kabupaten Gianyar terlahir generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar dr. Ida Komang Upeksa menyampaikan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting. Dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Rembuk Stunting mempunyai tujuan menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten terintegrasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten.

“Semua OPD diharapkan melakukan intevensi program kegiatan yang mengarah pada percepatan penanganan stunting,” imbuh Ida Komang Upeksa.

Berdasarkan data prevalensi dan jumlah perkiraan balita stunting tahun 2021 di Provinsi Bali (SSGI 2021), Kabupaten Gianyar di angka 5,1 persen dengan perkiraan jumlah balita stunting 1.819 orang. "Jumlah ini terendah se-Bali, bahkan secara nasional Gianyar terbaik dalam penanganan stunting," ucap dr. Upeksa. Sehingga Pemkab Gianyar saat ini tengah mengidentifikasi keberadaan serta penyebab dari balita stunting tersebut. Pada Rembuk Stunting tersebut juga disepakati desa lokus penanggulangan stunting 2023 di Kabupaten Gianyar. Desa lokus tersebut berdasarkan perhitungan desa/kelurahan dengan prevelensi 4 persen ke atas serta desa/kelurahan dengan jumlah keluarga beresiko di atas 1.000. 

wartawan
ATA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.