Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Ngayarin di Pura Samuantiga

Pemkab
Pejabat Pemkab Gianyar saat melaksanakan prosesi nganyarin di Pura Samuan Tiga

BALI TRIBUNE - Pemkab Gianyar bersama Pemkab Tabanan, melaksanakan upacara nganyarin di kahyangan jagat Pura Samuantiga, di Desa Pakraman Bedulu, Senin (7/5) lalu. Prosesi upacara, dihadiri pejabat dan ASN kedua pemerintah kabupaten itu. Dipuput dua pedanda yakni, Ida Pedanda Putra Manggis dari Geriya Wanayu Desa Bedulu, serta Ida Pedanda Geriya Kediri Tabanan. Prosesi berlangsung kidmad. Ketua Paruman Pengemong Pura Samuantiga, Drs. Wayan Patera M.Hum menuturkan, ritual nganyarin di kahyangan jagat Pura Samuantiga setiap tahunnya dilaksanakan secara bergiliran oleh seluruh Pemkab dan Pemkot serta Pemprop Bali. Selain unsur pemerintah daerah, upacara penganyaran juga dilakukan jajarn Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) bersama Lembaga Pembina LPD Bali. “Sehari sebelumnya, pada hari Minggu (6/5) lalu pimpinan dan pengurus BKS LPD dan LP LPD bersama seluruh pimpinan serta keluarga karyawan LPD se-Kabupaten Gianyar juga melaksanakan prosesi nganyarin,” ungkap Wayan Patera. Serangkaian upacara nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuan Tiga ini, Kabag Kesra Pemkab Gianyar,  Ngakan Putu Jati Ambarsika, menegaskan kewajiban pemerintah untuk turut sert menjaga dan melaksanakan rangkaian ritual di pura itu. Hal ini disebutkan terkait dengan keberadaan Pura Samuan Tiga sebagai Pura Kahyangan Jagat, sekaligus menjadi tempat suci dicetuskannya pura kahyangan tiga dan desa pakraman yang ada sampai saat ini. Disampaikannya, sekitar abad ke-11 Bali yang dipimpin Raja Udayana, sempat diwarnai dengan konflik akibat banyaknya sekte dengan keyakinan yang berbeda. Perbedaan yang disertai dengan fanatisme sempit itu kemudian disertai dengan mengakui kelompok maupun sektenya yang terbaik. Kondisi iniah kemudian mengancam akan tersulutnya perpecahan di masyarakat. “Berdasarkan kondisi itu (ancaman perpecahan-red), maka Raja Udayana melaksanakan pertemuan seluruh sekte yang ada dengan mengundang khusus ahli tata negara dan pemerintahan asal Jawa Timur bernama Mpu Kuturan,” tuturnya. Dari peristiwa itu kemudian tercetus berdirinya Pura Kahyangan Tiga dan Desa Pakraman Samuan Tiga. Diakuinya, pura tersebut kemudian menjadi salah satu benteng penting Bali dalam menjaga eksistensinya dengan adat budaya, serta seni dan budaya yang dilandasi oleh ajaran suci agama Hindu. Jati Amabrasika juga mengakui, kewajiban pemerintah melaksanakan upacara penganyaran di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga ini, juga sesuai dengan Raja Purana Pura Besakih. Disebutkannya, dalam Purana itu disebutkan, jika pada jaman silam tanggungjawab kegiatan upacara di tempat suci menjadi tanggung jawab raja, maka dalam kekinian kewajiban pemerintahlah untuk melaksanakan kegiatan ritual di Pura Kahyangan Jagat adalah tanggung jawab pemerintah bersama warga masyarakat. Untuk diketahui, prosesi Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Kahyangan Jagat Samuan Tiga berlangsung hingga 11 Mei 2018. Selanjutanya, sehari setelah masineb, akan dilaksanakan upacara mejaga jaga di area suci Pura Kahyangan Jagat dan dilanjutkan dengan Penyepian Pura tanggal 14 Mei 2018. Pada hari Penyepian Pura ini, seluruh area suci Pura Kahyangan Jagat Samuan Tiga pantang dilakukan kegiatan, bahkan memasuki area suci Pura Samuan Tiga tidak diperkenan sebagaimana layaknya pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Tilem Kesanga.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.