Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Terima Penghargaan PDM Terbaik Kanreg X BKN Award Tahun 2021

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Karangasem saat menerima penghargaan PDM Terbaik Kanreg X BKN Award Tahun 2021

balitribune.co.id | Amlapura - Di masa kepemimpinan Bupati Gede Dana, Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima Penghargaan Pengelolaan Layanan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dengan Capaian Tertinggi Kedua dari Kantor Regional X BKN Denpasar.

Piagam Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional X BKM Denpasar , Paulus Dwi Laksono Haryono kepada Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta dan Kepala BPKSDM I Komang Agus Sukasena bertempat di Ruang Rapat Bupati Karangasem, Kamis (17/2). Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada instansi daerah atas kinerjanya dalam layanan kepegawaian kurun waktu Juni 2021-Desember 2021 di wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar.

Dwi Laksono yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar sejak Desember 2021 lalu, mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati Karangasem. Melalui komitmennya, Pemkab Karangasem berhasil meningkatkan pengelolaan manajemen SDM dan Kepegawaian melalui BPKSDM Karangasem. Sebagai bentuk sinergitas, pihaknya juga siap membuka diri dan berkomitmen saling berbagi informasi serta penyelesaian persoalan terkait kepegawaian. Hal ini juga dianggapnya sebagai cara memperoleh bahan evaluasi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik untuk daerah. 

Bupati Gede Dana mengapresiasi kepercayaan dari BKN yang telah memilih Pemkab Karangasem sebagai salah satu penerima penghargaan. Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran serta Pimpinan dan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Karangasem. “Harapannya ini dapat menjadi penyemangat bagi kita semua khususnya BPKSDM Karangasem untuk terus meningkatkan pelayanan kepegawaian,” imbuhnya.

Kehadiran BKN juga diharapkan nantinya memberikan angin segar terhadap beberapa persoalan kepegawaian yang  dihadapi. Salah satunya masih kurangnya ASN khususnya tenaga teknis, kesehatan dan guru. Mengingat mulai tahun 2023 keberadaan tenaga honorer dan kontrak akan ditiadakan. Meski akan dibuka penerimaan pegawai PPPK, tentu jumlahnya tidak seberapa dibandingkan dengan kebutuhan daerah. Selain itu,  Bupati juga memohon arahan, bimbingan agar sistem pendataan ASN di Kabupaten Karangasem konkrit.

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.