Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung dan FKUB Raih Harmony Award dari Kemenag, Tetap Kokoh Wujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Bali Tribune/ Pemkab Klungkung dan FKUB Klungkung meraih penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama RI.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kerukunan antar umat beragama di Klungkung menjadikan Pemkab Klungkung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung meraih penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Pemkab Klungkung dan FKUB menjadi satu-satunya penerima yang mampu mengawinkan Harmony Award dengan dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan diterima oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (11/1/2021).
 
Harmony Award merupakan penghargaan kepada Pemda dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia, Melalui Harmony Award ini Kementerian Agama  ingin melihat sejauhmana peran dan partisipasi serta kontribusi Pemda dan FKUB di berbagai daerah dalam pemeliharaan kehidupan keagaman dan penguatan kerukunan umat beragama.
 
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengaku bangga atas capaian yang diraih serta bersyukur walaupun ini bukan tujuan utama dan yang penting bagaimana membuat kabupaten klungkung ini menjadi aman dan rukun dengan spirit Gema Santi. Lebih lanjut penghargaan ini diraih terlepas dari turun langsung Bupati Suwirta mengayomi semua umat berama di Kabupaten Klungkung. "Dengan pernghargaan ini, mari kita jaga dan tingkatkan kerukunan beragama di Klungkung, " Ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga mengucapkan terimakasih kepada elemen masyarakat yang sudah mengerti arti penting sebuah kerukunan yang merupakan aset yang paling mahal. "Keberagaman ini sangat indah sehingga harus terus dijaga dan dirawat dengan baik sehingga terwujud kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat,” imbuhnya.
 
Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, mengatakan ada variabel kriteria penilaian dalam pemberian penghargaan Harmony Award. Di antaranya, peran dan fasilitasi Pemda baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan, variabel penilaian untuk FKUB antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM No 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah. "dengan Harmony Award yang diberikan itu membuktikan bahwa di Kabupaten Klungkung toleransi antarumat beragama terjalin indah," ungkap Kusumajaya.
 
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, I Gusti Made Warsika, mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan. “Saya atas nama FKUB Kabupaten Klungkung berterima kasih atas penghargaan Harmony Award yang diberikan kepada kami. Penghargaan merupakan bukti bahwa apa yang telah kami lakukan bersama seluruh warga masyarakat di kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari pemerintah pusat”, papar Warsika.
 
Namun ada yang membuat kami berbangga yaitu bahwa penghargaan Harmony Award juga diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. Disamping Kabupaten Klungkung, masih ada dua Pemda lain yang mampu mengawinkan meraih Harmony Award bersama FKUB-nya yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Semarang”, tambah Warsika.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.