Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

Pinjaman
Bali Tribune / PINJAMAN - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (14/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Selasa (14/7/2026), oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa.

Bupati Satria menyebut penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama strategis antara Pemkab Klungkung dan PT SMI. "Rencana total pembiayaan infrastruktur melalui pinjaman daerah kepada PT SMI adalah sebesar Rp68,6 miliar. Tahap pertama senilai Rp50,6 miliar telah kami tandatangani pada 6 Juli 2026 lalu di Jakarta. Hari ini kita menuntaskan kesepakatan dengan menandatangani sisa pagu pinjaman senilai Rp18 miliar," ujar Bupati Satria.

Dana Rp18 miliar tersebut, jelasnya, akan dialokasikan khusus untuk Paket Penataan Kawasan Pura Watuklotok. "Melalui penataan ini kami berharap Kawasan Pura Watuklotok menjadi lebih tertata, asri, dan nyaman bagi para pemedek yang datang untuk nangkil dan beribadah. Sekaligus dapat menjadi daya tarik wisata spiritual dan budaya yang bermartabat," lanjutnya.

Bupati Satria menegaskan komitmen Pemkab Klungkung dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana. "Seluruh tata kelola keuangan dari fasilitas pinjaman ini akan dikelola secara transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang dialokasikan akan dicatat dengan baik sebagai bagian dari optimalisasi aset daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas fiskal dan anggaran daerah di masa depan," tegasnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bupati Satria juga menyampaikan apresiasi kepada PT SMI atas kepercayaan dan kemitraan yang terus terjalin.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Pranawa, mengapresiasi komitmen Pemkab Klungkung dalam mendorong pembangunan.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Klungkung. Pertumbuhan ekonomi 5,67 persen itu luar biasa. Ini memberikan kebanggaan bagi kami karena menjadi bagian dari pencapaian tersebut. Angka ini juga menunjukkan pertumbuhan yang lebih cepat dibanding beberapa daerah lain di Pulau Dewata," kata Faaris.

Ia menambahkan, capaian ekonomi tersebut berdampak pada indikator sosial. Angka kemiskinan di Klungkung turun ke titik terendah dalam 5 tahun terakhir, dan tingkat pengangguran menjadi salah satu yang terendah di Bali.

"Ini tidak akan terealisasi jika visi Bapak Bupati tidak kuat, terutama dalam menyeimbangkan sektor pertanian dan pariwisata. Di sektor inilah kami memberikan dukungan, karena momentumnya tepat. Tahun lalu lebih dari 1,1 juta wisatawan datang ke Klungkung, dengan pertumbuhan sektor akomodasi dan transportasi di atas 13 persen. Ini menjadi motor penggerak utama pertumbuhan di Kabupaten Klungkung," jelasnya.

Faaris berharap penandatanganan ini dapat memberikan dampak optimal bagi Pemkab Klungkung dan mendukung penguatan sektor pariwisata daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Inspektur, jajaran Kepala OPD, Direktur Utama BPD Bali dan Kepala BPD Bali Cabang Klungkung, jajaran Direksi dan manajemen PT SMI, serta instansi terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.