Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Sosialisasi Bimtek SPIP Terintegrasi Tahun 2022

Bali Tribune/ BUKA - Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra membuka SPIP terintegrasi Tahun 2022.



balitribune.co.id | Semarapura - Wujudkan Pemerintahan yang Baik (Good Goverment), Pemerintahan yang Bersih (Clean Goverment), dan Pemerintahan yang Terbuka (Open Goverment), Pemkab Klungkung Menggelar Sosialisasi dan Bimtek SSIP Terintegrasi tahun 2022 di Lingkungan Pemkab Klungkung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka acara Sosialisasi dan Bimtek mengenai Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Tahun 2022, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (24/1/2022).

Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra menyatakan, SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Daerah. Ini merupakan amanat dari peraturan Pemerintah No 60 tahun 2008 sebagai imementasi pelaksanaan UU No 1 tahun 2004 tentang pembendaharaan negara.

“Tujuan dari SPIP itu sendiri adalah memberikan keyakinan memadai pencapaian tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan. Sehingga SPIP yang baik dapat mecegah terjadinya penyimpangan yang dapat mempengaruhi terwujudnya tujuan dari organisasi,” ujar Sekda I Gede Putu Winastra.

Pihaknya berterima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhhamad Masykur beserta jajaran atas kerjasama dan sekaligus sebagai narasumber dalam memberikan pengetahuan terkait SPIP terintegrasi tahun 2022. Mengimbau kepada seluruh Pimpinan OPD serta mengajak stafnya untuk bersama-sama memahami dan melaksanakan SPIP dengan sebaik-baiknya, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serta harapan kita bersama. Sosialisasi dan Bimtek akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari yang diikuti oleh ASN di lingkungan Pemkab Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.