Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

Tata Kabel
Bali Tribune / PENATAAN KABEL - Dua orang petugas sedang melakukan penataan kabel di Jalan Gajah Mada.

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengungkapkan bahwa keberadaan Perda SJUT memberikan payung hukum resmi bagi pemerintah daerah untuk menertibkan utilitas telekomunikasi. Regulasi ini menjadi landasan untuk memanggil seluruh pengusaha penyedia jasa telekomunikasi (provider) agar duduk bersama merumuskan pola penataan jaringan.

Sanjaya menegaskan, penataan ini dirancang agar keberadaan kabel tidak lagi saling tumpang tindih maupun membahayakan keselamatan para pengguna jalan. “Tidak (sampai) mengganggu akses (jaringan). Cuma ditata. Biar tidak tumpang tindih. Nanti ada (kabel) yang di bawah tanah,” ujar Sanjaya.

Menurut Sanjaya, penataan jaringan utilitas di bawah tanah ini juga sesuai dengan kondisi di Bali yang masyarakatnya sering melaksanakan tradisi keagamaan. Bentangan kabel yang tertata rapi di bawah tanah membuat prosesi upacara adat seperti Ngaben maupun pawai Ogoh-ogoh tidak lagi terhambat bentangan kabel melintang. “Setinggi apapun wadahnya. Termasuk saat pawai ogoh-ogoh, seberapapun tinggi ogoh-ogohnya,” tutur Sanjaya.

Selain kabel telekomunikasi, Pemkab Tabanan juga memproyeksikan penataan jaringan listrik secara bertahap ke bawah tanah di kawasan tertentu. “Kabel itu akan di bawah semua,” tegas Sanjaya.

Saat ini, Pemkab Tabanan sedang menuntaskan tahap perizinan kepada Gubernur Bali serta merampungkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) melalui Sekretaris Daerah. Pembagian kawasan penataan akan diprioritaskan pada zona utama. “Kalau di ring satu atau jalan protokol, tidak ada tiang lagi, kabelnya di bawah. Tidak saling silang-menyilang,” bebernya.

Selanjutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tabanan ditugaskan untuk mempresentasikan skema teknis penataan di lapangan, baik untuk kawasan pusat kota maupun area pemukiman warga. “Protokol kabel tanam. Yang ke pemukiman melalui tiang,” pungkas Sanjaya. 

wartawan
JIN
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.