Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

 Plt Kepala DLH Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana.
Bali Tribune / Plt Kepala DLH Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana.

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Lintas intansi yang tergabung dalam satgas ini antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Selanjutnya Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hingga unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Seperti ditegaskan Plt Kepala DLH, I Gusti Agung Rai Dwipayana, pembentukan satgas ini sebaggai tindak lanjut atas sosialisasi dan edukasi mengenai pemilahan sampah di tingkat desa dan banjar. "Satgas ini kami bentuk untuk mempercepat penanganan sampah sekaligus mengawal kebijakan per 1 Mei 2026," ujar Rai Dwipayana pada Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan bahwa per 1 Mei 2026, TPA Mandung akan membatasi jenis sampah yang boleh masuk. Jenis sampah yang boleh masuk hanya residu. Petugas di lapangan dipastikan akan menolak dan memulangkan muatan yang kedapatan belum terpilah atau mengandung materi non-residu. "Apapun alasannya, kalau bukan residu akan kami suruh balik," tegas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabanan ini.

Pendekatan persuasif akan dikedepankan dalam penerapan kebijakan ini, meski tindakan tegas juga sudah disiapkan bagi pelanggarnya. DLH berharap kesadaran masyarakat muncul secara alami ketika melihat konsekuensi dari sampah yang tidak terangkut akibat kelalaian dalam pemilahan. "Kami mulai dari edukasi. Sampah yang tidak dipilah tidak akan langsung diangkut," imbuhnya.

Dengan ketentuan seperti itu, pihaknya berharap masyarakat membiasakan diri untuk memilah sampah dari rumahnya. "Nanti masyarakat akan sadar ketika sampah menumpuk. Setelah itu baru dilakukan langkah lebih tegas," tegasnya.

Terkait aspek hukum, pemerintah daerah saat ini masih mengkaji mekanisme sanksi bagi para pelanggar, termasuk opsi penerapan tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda. Namun, fokus utama pemerintah saat ini tetap pada perubahan perilaku masyarakat melalui sosialisasi yang lebih masif. "Penerapan sanski masih dalam tahap kajian. Kami sekarang lebih (mengarah) ke edukasi dulu," imbuh Rai Dwipayana.

Pihak DLH memetakan adanya perbedaan tingkat kesiapan antarwilayah, di mana Kecamatan Kediri dinilai paling siap karena telah didukung keberadaan bank sampah berbasis adat. Sementara itu, wilayah Kecamatan Tabanan masih menjadi atensi khusus bagi satgas karena proses sosialisasi yang dinilai belum sepenuhnya merata. "Di Kediri relatif sudah klir, tapi secara umum di Kecamatan Tabanan kami masih waswas. Karena itu perlu satgas untuk memastikan kebijakan ini berjalan," bebernya.

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk optimis bisa menjalankan aturan mengenai kewajiban melakukan pemilahan dan pengolahan sampah berbasis sumber. "Kami minta masyarakat tidak pesimis. Ini kita coba bersama. Kalau semua konsisten memilah sampah, masalah ini bisa diselesaikan," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.