Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Hadiri Upacara Peringatan Hari Puputan Margarana ke–78

Bali Tribune / PERINGATAN - Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam upacara peringatan Puputan Margarana yang Ke-78 di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Desa Marga Dauh Puri Marga, Rabu (20/11).

balitribune.co.id | TabananDalam rangka memperingati Hari Puputan Margarana yang Ke-78 tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tabanan hadiri kegiatan yang berlangsung di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Desa Marga Dauh Puri Marga, Rabu (20/11). Upacara dipimpin oleh inspektur upacara, PJ Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan diikuti oleh Perwakilan Forkopimda Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Tabanan, Asisten III Setda Tabanan dan Ketua beserta segenap Anggota Legiun Veteran, Para Keluarga Pahlawan, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat dan PImpinan Ormas di Daerah Bali serta OPD Terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam sambutannya pagi itu, Dewa Made Indra menyampaikan, terkait Puputan Margarana dalam catatan sejarah peristiwa heroik bangsa Indonesia, di mana peristiwa tersebut merupakan puncak perjuangan terdahsyat rakyat Bali melawan penjajahan Belanda. Puputan Margarana memiliki makna sebagai perang yang dilakukan hingga mati atau sampai titik darah penghabisan dan tidak pernah mengenal kata menyerah. Puputan juga bisa diartikan sebagai pengorbanan dalam peperangan untuk membela kebenaran, keadilan, mempertahankan harkat, martabat dan kedaulatan bangsa, serta merupakan perjuangan secara ikhlas dan terhormat.

“Sebagai penghargaan atas hal itu, kita memperingati Puputan Margarana setiap tahunnya. Upacara peringatan yang bukan hanya sebagai ungkapan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa /Tuhan Yang Maha Esa atas kemerdekaan yang kita nikmati, juga sekaligus sebagai refleksi terhadap jati diri sebagai bangsa bermartabat yang dilahirkan oleh para pejuang,” papar Dewa Made Indra membacakan sambutan PJ. Gubernur pagi itu.

Oleh sebab itu, perjuangan dan pengorbanan tanpa pamrih para pahlawan dalam peristiwa heroik Puputan Margarana tersebut patut dijadikan contoh dan tauladan oleh semua komponen masyarakat pada era sekarang ini, dalam mengisi kemerdekaan demi mencapai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera, adil dan Makmur. Sejalan dengan hal tersebut, maka sangatlah tepat dikatakannya tema yang diangkat dalam peringatan saat ini yaitu “Mengobarkan Semangat dan Nilai-Nilai Puputan Margarana Menuju Bali Maju Yang Patriotik”.

Pihaknya juga menjelaskan, momentum peringatan ini harus dimanfaatkan untuk terus memupuk dan meningkatkan rasa solidaritas sosial dengan dijiwai oleh semangat dan nilai-nilai luhur kepahlawanan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bali. “Momentum historis ini juga sepatutnya kita jadikan dasar pijakan mewujudkan Bali yang berkualitas dan bermartabat. Semua komponen masyarakat harus menyatu, bersinergi, saling ngerombo untuk menyukseskan pembangunan daerah Bali dan mewujudkan masyarakat sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebutnya lebih lanjut.

Sementara, satu hari sebelumnya yakni, Selas, 19 Nopember 2024, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menggelar upacara peringatan Hari Puputan Margarana Tahun 2024 yang berlangsung dengan penuh khidmat di Taman Bung Karno. Upacara ini diawali dengan prosesi serah terima Pataka/Panji-panji dan Surat Sakti I Gusti Ngurah Rai dari Pemerintah Kabupaten Badung kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam kesempatan ini, Plt. Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, bertindak sebagai inspektur upacara. Upacara yang berlangsung pada pagi hari ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Hadir saat itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, para direktur dari instansi vertikal, serta kepala-kepala akademisi yang ada di wilayah Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.