Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Raih Penghargaan Kualitas Tertinggi Tahun 2023 dari Ombudsman RI

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Sanjaya (kiri) saat menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, Kamis (14/12) di Jakarta. 

balitribune.co.id | Tabanan - Konsistensi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mengedepankan Pelayanan Publik di daerah semakin terbukti, saat Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, Kamis (14/12) di Jakarta. 

Penganugerahan ini, tiada lain adalah merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah dan berkat dukungan penuh dari masyarakat Tabanan. Sehingga, kembali berhasil masuk dalam TOP 10 Nasional dengan nilai 96,62 Opini Kualitas Tertinggi. Nilai ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2022 dengan nilai 93,23. Penghargaan serupa juga dianugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali dengan total nilai 96,46. 

Acara Penganugerahan dipimpin oleh Menkopolhukam, Mahfud MD dan dihadiri oleh beberapa Menteri, Kepala Ombudsman RI, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah se-Indonesia yang berlangsung secara hybrid di Hotel Aryaduta Jakarta. Ketua Ombudsman RI menerangkan, Penilaian Publik ini telah diselenggarakan sejak tahun 2015 dan tahun ini masuk dalam tahun ke 8. Di mana, Kabupaten Tabanan telah sukses masuk dalam zona hijau selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2021 lalu. 

Sebagaimana dijelaskan Mahfud MD siang itu, bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, Negara membentuk Ombudsman RI untuk mewakili masyarakat berinteraksi dengan penyelenggara pelayanan publik. Salah satu tolak ukur kualitas pelayanan publik adalah penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dlaksanakan oleh Ombudsman RI. Penilaian kepatuhan, merupakan prasyarat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilakukan kepada 25 Kementerian, 14 Lembaga dan 547 Pemerintah Daerah.

“Saya mengucapkan selamat kepada ORI yang telah menyelesaikan penilaian ini. Keberhasilan pelayanan publik tidak dapat dicapai hanya oleh instansi tertentu, tetapi perlu kolaborasi antar instansi, pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang lebih berkualitas," jelasnya.

Kedepannya, Ia juga berharap kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas dan mengimplementasikan serta tetap mengacu kepada standar pelayanan publik, juga terus berinovasi. Hal ini guna meningkatkan kualitas pelayanan dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan dan memutakhirkan pelayanan yang memacu pada perkembangan global menuju efisiensi dan efektifitas serta memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

Atas raihan ini Pemerintah Kabupaten Tabanan, seperti dikatakan Sanjaya, patut berbangga berkat dukungan masyarakat Tabanan menghantarakan raihan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI secara berturut-turut. "Jadi, penghargaan ini patut kita syukuri karena apa yang kami lakukan di Pemerintah Kabupaten Tabanan, khususnya terkait OPD-OPD yang menjadi pelayanan publik. Ternyata kami di Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah bisa memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Tabanan maupun yang lainnya," sebut Sanjaya penuh syukur. 

Dijelaskan, bahwa OPD/Unit Kerja yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI tahun 2023 di Kabupaten Tabanan antara lain; Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Puskesmas Tabanan. “Jadi terima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung kita di Pemerintah Kabupaten Tabanan," ujar Sanjaya. Apalagi tahun depan dikatakannya akan memiliki gedung MPP (Mall Pelayanan Perijinan) yang betul-betul nanti untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.