Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Raih Penghargaan Kualitas Tertinggi Tahun 2023 dari Ombudsman RI

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Sanjaya (kiri) saat menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, Kamis (14/12) di Jakarta. 

balitribune.co.id | Tabanan - Konsistensi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mengedepankan Pelayanan Publik di daerah semakin terbukti, saat Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, Kamis (14/12) di Jakarta. 

Penganugerahan ini, tiada lain adalah merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah dan berkat dukungan penuh dari masyarakat Tabanan. Sehingga, kembali berhasil masuk dalam TOP 10 Nasional dengan nilai 96,62 Opini Kualitas Tertinggi. Nilai ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2022 dengan nilai 93,23. Penghargaan serupa juga dianugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali dengan total nilai 96,46. 

Acara Penganugerahan dipimpin oleh Menkopolhukam, Mahfud MD dan dihadiri oleh beberapa Menteri, Kepala Ombudsman RI, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah se-Indonesia yang berlangsung secara hybrid di Hotel Aryaduta Jakarta. Ketua Ombudsman RI menerangkan, Penilaian Publik ini telah diselenggarakan sejak tahun 2015 dan tahun ini masuk dalam tahun ke 8. Di mana, Kabupaten Tabanan telah sukses masuk dalam zona hijau selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2021 lalu. 

Sebagaimana dijelaskan Mahfud MD siang itu, bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, Negara membentuk Ombudsman RI untuk mewakili masyarakat berinteraksi dengan penyelenggara pelayanan publik. Salah satu tolak ukur kualitas pelayanan publik adalah penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dlaksanakan oleh Ombudsman RI. Penilaian kepatuhan, merupakan prasyarat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilakukan kepada 25 Kementerian, 14 Lembaga dan 547 Pemerintah Daerah.

“Saya mengucapkan selamat kepada ORI yang telah menyelesaikan penilaian ini. Keberhasilan pelayanan publik tidak dapat dicapai hanya oleh instansi tertentu, tetapi perlu kolaborasi antar instansi, pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang lebih berkualitas," jelasnya.

Kedepannya, Ia juga berharap kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas dan mengimplementasikan serta tetap mengacu kepada standar pelayanan publik, juga terus berinovasi. Hal ini guna meningkatkan kualitas pelayanan dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan dan memutakhirkan pelayanan yang memacu pada perkembangan global menuju efisiensi dan efektifitas serta memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

Atas raihan ini Pemerintah Kabupaten Tabanan, seperti dikatakan Sanjaya, patut berbangga berkat dukungan masyarakat Tabanan menghantarakan raihan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI secara berturut-turut. "Jadi, penghargaan ini patut kita syukuri karena apa yang kami lakukan di Pemerintah Kabupaten Tabanan, khususnya terkait OPD-OPD yang menjadi pelayanan publik. Ternyata kami di Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah bisa memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Tabanan maupun yang lainnya," sebut Sanjaya penuh syukur. 

Dijelaskan, bahwa OPD/Unit Kerja yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI tahun 2023 di Kabupaten Tabanan antara lain; Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Puskesmas Tabanan. “Jadi terima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung kita di Pemerintah Kabupaten Tabanan," ujar Sanjaya. Apalagi tahun depan dikatakannya akan memiliki gedung MPP (Mall Pelayanan Perijinan) yang betul-betul nanti untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.