Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Raih WTP untuk Keenam Kalinya Secara Berturut

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2019 serta IHPS Semester II Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2019 serta IHPS Semester II Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Dokumen tersebut  diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto, di aula rapat kantor setempat, Jl. Panjaitan No. 2 Sumerta Kelod, Denpasar, Jumat (12/6).

Saat itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali juga menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga. Turut hadir saat itu, Sekda I Gede Susila, Inspektur Tabanan I Gede Urip, Kepala Bapelitbang IB. Wiratmaja dan Kepala Bakeuda Sri Budiarti, serta Sekretaris Dewan Kabupaten Tabanan I Made Sugiharta.

Sebelum dilakukan penyerahan LHP, Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Bali dan Bupati Tabanan serta Ketua DPRD Tabanan menandatangani berita acara serah terima yang disaksikan pendamping masing-masing.

Bupati Eka dalam sambutannya saat itu menyampaikan terimakasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. “Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam menyusun LKPD, sehingga masih terdapat hal-hal perlu dioptimalkan demi perbaikan ke depan,” ucap Bupati Eka.

Menurutnya, untuk kedepannya seluruh jajaran di Pemkab Tabanan masih perlu diberikan arahan dan bimbingan dari BPK agar lebih optimal lagi guna mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Disamping itu, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bali beserta jajarannya yang telah mempercayakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk lima kali secara berturut-turut untuk Pemkab Tabanan.

Lebih lanjut Bupati Eka berharap kerjasama antara BPK dan Pemkab Tabanan kedepannya bisa lebih ditingkatkan demi laporan keuangan Pemkab Tabanan yang lebih baik lagi. “Semoga kepercayaan itu berlanjut untuk LKPD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2019. Atas kerjasama yang terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang, kami harapkan dapat lebih ditingkatkan,” imbuh Bupati Eka.

Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Tabanan T.A 2019. “Sesuai dengan pemeriksaan dari BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Kabupaten Tabanan T.A 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sri Haryoso Suliyanto menyampaikan, Pemkab Tabanan juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. “Untuk itu, BPK RI memberikan Opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2019,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Opini WTP yang diraih Pemkab Tabanan kali adalah untuk yang keenam kalinya. Hal ini dikatakannya, Pemkab Tabanan beserta jajaran telah menunjukan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. “Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” tambahnya.

wartawan
Redaksi
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.