Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Raih WTP untuk Keenam Kalinya Secara Berturut

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2019 serta IHPS Semester II Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2019 serta IHPS Semester II Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Dokumen tersebut  diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto, di aula rapat kantor setempat, Jl. Panjaitan No. 2 Sumerta Kelod, Denpasar, Jumat (12/6).

Saat itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali juga menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga. Turut hadir saat itu, Sekda I Gede Susila, Inspektur Tabanan I Gede Urip, Kepala Bapelitbang IB. Wiratmaja dan Kepala Bakeuda Sri Budiarti, serta Sekretaris Dewan Kabupaten Tabanan I Made Sugiharta.

Sebelum dilakukan penyerahan LHP, Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Bali dan Bupati Tabanan serta Ketua DPRD Tabanan menandatangani berita acara serah terima yang disaksikan pendamping masing-masing.

Bupati Eka dalam sambutannya saat itu menyampaikan terimakasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. “Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan dalam menyusun LKPD, sehingga masih terdapat hal-hal perlu dioptimalkan demi perbaikan ke depan,” ucap Bupati Eka.

Menurutnya, untuk kedepannya seluruh jajaran di Pemkab Tabanan masih perlu diberikan arahan dan bimbingan dari BPK agar lebih optimal lagi guna mewujudkan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Disamping itu, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bali beserta jajarannya yang telah mempercayakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk lima kali secara berturut-turut untuk Pemkab Tabanan.

Lebih lanjut Bupati Eka berharap kerjasama antara BPK dan Pemkab Tabanan kedepannya bisa lebih ditingkatkan demi laporan keuangan Pemkab Tabanan yang lebih baik lagi. “Semoga kepercayaan itu berlanjut untuk LKPD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2019. Atas kerjasama yang terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang, kami harapkan dapat lebih ditingkatkan,” imbuh Bupati Eka.

Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Tabanan T.A 2019. “Sesuai dengan pemeriksaan dari BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan LKPD Kabupaten Tabanan T.A 2019 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sri Haryoso Suliyanto menyampaikan, Pemkab Tabanan juga telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. “Untuk itu, BPK RI memberikan Opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2019,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Opini WTP yang diraih Pemkab Tabanan kali adalah untuk yang keenam kalinya. Hal ini dikatakannya, Pemkab Tabanan beserta jajaran telah menunjukan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. “Dan tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya,” tambahnya.

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.