Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Sabet Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Bali Tribune / PREDKAT - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM (tengah) saat menerima Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali, Selasa (11/1)

balitribune.co.id | Tabanan – Kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, mendapat apresiasi dan penghargaan berupa Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali. 

Predikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali Umar Ibnu Alkhatab kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2021. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, JI. Melati Nomor 14, Dangin Puri Kangin, Denpasar, Selasa (11/1) pagi.

Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, untuk memberikan standar kepatuhan ini Ombudsman mengambil beberapa kategori penilaian, seperti : pada sektor perijinan, kependudukan, kesehatan dan pendidikan. Dari Sembilan Kabupaten/Kota di Bali hanya tiga yang mendapatkan peredikat kepatuhan tinggi, diantaranya Kabupaten Tabanan, Klungkung dan Badung. 

Ia berharap kedepannya semua Kabupaten/Kota di Bali meningkatkan pelayanan publiknya, sehingga mendapatkan predikat kepatuhan tinggi atau predikat zona hijau dari Ombudsman RI. Ia juga berharap di tahun 2022 ini, penerima predikat Kepatuhan tinggi ini dapat menjaga komitmennya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel dan transparan.

Bupati Tabanan, Sanjaya, sangat bersyukur telah mendapatkan predikat kepatuhan tinggi ini. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI karena telah mendampingi Pemkab Tabanan dalam melakukan optimalisasi di bidang perijinan, kependudukan, kesehatan dan pendidikan. Kedepan diharapkan cakupan itu diperluas hingga menyeluruh di kabupaten Tabanan. 

“Saya sangat menyadari bahwa pelayanan publik adalah bukti nyata kehadiran Negara di tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, sebaliknya pelayanan yang buruk akan meninggalkan persepsi yang buruk pula,” ujar Bupati Sanjaya.

Untuk itu, Ia mengungkapkan sangat berkomitmen terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Terlebih dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani yang salah satu kriterianya adalah pelayanan publik yang berkualitas. 

“Guna meningkatkan kualitas tersebut, Saya berharap Ombudsman RI tetap memberikan pendampingan kepada Pemkab Tabanan. Kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali dengan Pemkab Tabanan, saya harap tetap berlanjut di masa yang akan datang,” pinta Sanjaya.

wartawan
RED
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.