Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Sambut Positif Langkah Pansus TRAP soal Jatiluwih

Jatiluwih
Bali Tribune/ Penyerahan rekomendasi resmi Pansus TRAP DPRD Bali kepada Pemkab Tabanan terkait pengendalian dan perlindungan sistem Subak di Jatiluwih sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mempertegas komitmen penataan kawasan Desa Jatiluwih melalui rapat koordinasi lanjutan sekaligus penyerahan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada pengendalian dan perlindungan sistem Subak sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO, sejalan dengan penguatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Langkah itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama Pemkab Tabanan yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/1). RDP ini merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak Pansus TRAP ke kawasan Jatiluwih beberapa waktu lalu, yang menemukan sejumlah persoalan tata ruang dan potensi pelanggaran alih fungsi lahan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka serta anggota Pansus Anak Agung Gede Agung Suyoga. Hadir pula Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, Sekda Tabanan, jajaran OPD terkait, Satpol PP Provinsi Bali, pengelola DTW Jatiluwih, bendesa adat, perangkat desa, serta perwakilan subak.

Pembahasan rapat difokuskan pada penertiban tata ruang, pengendalian alih fungsi lahan, serta penyelarasan kebijakan pelestarian kawasan dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. Pansus menilai Jatiluwih sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus kawasan lindung membutuhkan penanganan yang tegas, namun tetap berkeadilan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan, pengelolaan Jatiluwih harus sepenuhnya berlandaskan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan LSD dan LP2B.

“Desa Jatiluwih merupakan desa wisata terbaik versi UN Tourism tahun 2024 dan juga situs Warisan Budaya Dunia. Karena itu, penataan kawasan ini harus dilakukan secara hati-hati, tegas, dan berlandaskan aturan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pansus TRAP tidak semata menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban, tetapi juga berperan memberikan edukasi serta merumuskan solusi yang berimbang bagi seluruh pemangku kepentingan. Seluruh hasil kerja Pansus akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi yang bersifat mengikat secara moral dan administratif.

“Rekomendasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga solusi yang mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyambut positif langkah Pansus TRAP dan menyatakan kesiapan Pemkab Tabanan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan.

“Kami memandang rekomendasi Pansus TRAP sebagai pijakan penting untuk menata kembali Jatiluwih ke depan. Kami berkomitmen melaksanakan rekomendasi itu secara konsisten,” tegas Dirga.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pemerintah provinsi dan instansi teknis seperti Balai Wilayah Sungai (BWS), guna menjaga keberlanjutan LP2B, LSD, dan status Jatiluwih sebagai situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan bahwa penataan Jatiluwih harus dilakukan dengan pendekatan komprehensif. Menurutnya, kawasan DTW Jatiluwih tidak hanya bernilai strategis dari sisi konservasi lanskap dan sistem subak, tetapi juga sebagai sumber penghidupan masyarakat.

“Penegakan hukum tata ruang harus tetap memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Aktivitas ekonomi masyarakat lokal yang sudah berlangsung lama juga perlu menjadi pertimbangan agar tidak menimbulkan keresahan sosial,” ujarnya.

Arnawa mendorong agar rekomendasi Pansus TRAP disosialisasikan secara terbuka dengan melibatkan desa dinas, desa adat, subak, serta pengelola DTW, sehingga terbangun pemahaman bersama dan solusi yang saling menguntungkan.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Dharmasi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap rekomendasi Pansus TRAP. Ia mengingatkan, setiap bentuk pembangunan baru, penambahan, atau pelebaran bangunan yang melanggar ketentuan di atas lahan LP2B dan LSD harus ditindak tegas.

Sementara itu, pengelola WBD Jatiluwih, JhnK. Purna, mengungkapkan dampak serius polemik tata ruang terhadap sektor pariwisata. Penutupan lahan dan pemasangan seng di area persawahan disebut memicu penurunan signifikan kunjungan wisatawan, bahkan membuat Jatiluwih sempat masuk daftar “blacklist” sejumlah agen perjalanan besar dari Prancis dan Jerman.

“Dampaknya sangat berat. Kami butuh waktu tiga hingga enam bulan untuk memulihkan citra Jatiluwih. Karena itu kami berharap rekomendasi Pansus segera dilaksanakan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. 

 

wartawan
Redaksi

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.