Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Sambut Positif Langkah Pansus TRAP soal Jatiluwih

Jatiluwih
Bali Tribune/ Penyerahan rekomendasi resmi Pansus TRAP DPRD Bali kepada Pemkab Tabanan terkait pengendalian dan perlindungan sistem Subak di Jatiluwih sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali mempertegas komitmen penataan kawasan Desa Jatiluwih melalui rapat koordinasi lanjutan sekaligus penyerahan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada pengendalian dan perlindungan sistem Subak sebagai Situs Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO, sejalan dengan penguatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Langkah itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama Pemkab Tabanan yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (8/1). RDP ini merupakan tindak lanjut inspeksi mendadak Pansus TRAP ke kawasan Jatiluwih beberapa waktu lalu, yang menemukan sejumlah persoalan tata ruang dan potensi pelanggaran alih fungsi lahan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, didampingi Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka serta anggota Pansus Anak Agung Gede Agung Suyoga. Hadir pula Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, Sekda Tabanan, jajaran OPD terkait, Satpol PP Provinsi Bali, pengelola DTW Jatiluwih, bendesa adat, perangkat desa, serta perwakilan subak.

Pembahasan rapat difokuskan pada penertiban tata ruang, pengendalian alih fungsi lahan, serta penyelarasan kebijakan pelestarian kawasan dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. Pansus menilai Jatiluwih sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus kawasan lindung membutuhkan penanganan yang tegas, namun tetap berkeadilan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan, pengelolaan Jatiluwih harus sepenuhnya berlandaskan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan LSD dan LP2B.

“Desa Jatiluwih merupakan desa wisata terbaik versi UN Tourism tahun 2024 dan juga situs Warisan Budaya Dunia. Karena itu, penataan kawasan ini harus dilakukan secara hati-hati, tegas, dan berlandaskan aturan hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pansus TRAP tidak semata menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban, tetapi juga berperan memberikan edukasi serta merumuskan solusi yang berimbang bagi seluruh pemangku kepentingan. Seluruh hasil kerja Pansus akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi yang bersifat mengikat secara moral dan administratif.

“Rekomendasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga solusi yang mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyambut positif langkah Pansus TRAP dan menyatakan kesiapan Pemkab Tabanan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan.

“Kami memandang rekomendasi Pansus TRAP sebagai pijakan penting untuk menata kembali Jatiluwih ke depan. Kami berkomitmen melaksanakan rekomendasi itu secara konsisten,” tegas Dirga.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pemerintah provinsi dan instansi teknis seperti Balai Wilayah Sungai (BWS), guna menjaga keberlanjutan LP2B, LSD, dan status Jatiluwih sebagai situs Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan bahwa penataan Jatiluwih harus dilakukan dengan pendekatan komprehensif. Menurutnya, kawasan DTW Jatiluwih tidak hanya bernilai strategis dari sisi konservasi lanskap dan sistem subak, tetapi juga sebagai sumber penghidupan masyarakat.

“Penegakan hukum tata ruang harus tetap memperhatikan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Aktivitas ekonomi masyarakat lokal yang sudah berlangsung lama juga perlu menjadi pertimbangan agar tidak menimbulkan keresahan sosial,” ujarnya.

Arnawa mendorong agar rekomendasi Pansus TRAP disosialisasikan secara terbuka dengan melibatkan desa dinas, desa adat, subak, serta pengelola DTW, sehingga terbangun pemahaman bersama dan solusi yang saling menguntungkan.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Dharmasi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap rekomendasi Pansus TRAP. Ia mengingatkan, setiap bentuk pembangunan baru, penambahan, atau pelebaran bangunan yang melanggar ketentuan di atas lahan LP2B dan LSD harus ditindak tegas.

Sementara itu, pengelola WBD Jatiluwih, JhnK. Purna, mengungkapkan dampak serius polemik tata ruang terhadap sektor pariwisata. Penutupan lahan dan pemasangan seng di area persawahan disebut memicu penurunan signifikan kunjungan wisatawan, bahkan membuat Jatiluwih sempat masuk daftar “blacklist” sejumlah agen perjalanan besar dari Prancis dan Jerman.

“Dampaknya sangat berat. Kami butuh waktu tiga hingga enam bulan untuk memulihkan citra Jatiluwih. Karena itu kami berharap rekomendasi Pansus segera dilaksanakan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya. 

 

wartawan
Redaksi

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.