Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

Sawah
Bali Tribune / PETANI - Aktivitas para petani di persawahan Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kebijakan perlindungan lahan ini dituangkan secara resmi melalui Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/879/03/HK/2026 sebagai instrumen pengendalian ruang yang ketat. Total luas lahan yang diproteksi tersebut mencakup sekitar 87 persen dari keseluruhan Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Tabanan yang luasnya mencapai 18.897,25 hektar.

Penetapan status LP2B ini menjadi jawaban atas tingginya tekanan pembangunan yang sering kali mengorbankan lahan-lahan subur di pedesaan. Lahan yang masuk dalam zonasi ini tidak dapat diubah peruntukannya secara sembarangan karena telah dilindungi oleh aturan nasional.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian (Distan) Tabanan, I Made Utama, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi daerah. Fokus utamanya adalah memastikan sawah-sawah produktif tetap lestari demi keberlangsungan hidup masyarakat. “LP2B seluas 16.466,23 hektar ini harus tetap dipertahankan. Tujuannya menjaga lahan sawah produktif agar terus mendukung ketahanan pangan,” ujar Utama pada Kamis (16/7/2026).

Secara pemetaan wilayah, Kecamatan Penebel tercatat sebagai daerah dengan luasan LP2B terbesar yang mencapai 3.565,55 hektar. Selain itu, wilayah Selemadeg Timur, Baturiti, hingga Marga juga menjadi kantong-kantong utama perlindungan lahan pangan berkelanjutan tersebut.

Pemerintah daerah juga memiliki basis data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang lebih luas, yakni mencapai 19.357,55 hektar. Data-data statistik ini digunakan sebagai acuan krusial dalam menyusun strategi produksi pangan daerah serta mengawasi setiap jengkal pemanfaatan ruang di lapangan.

Bagi para petani, lahan mereka yang masuk ke dalam skema LP2B akan dijanjikan kemudahan akses bantuan. Kemudahan itu antara lain bibit tanaman hingga distribusi pupuk bersubsidi untuk menjaga produktivitas para pengolah tanah.

Utama menegaskan bahwa penetapan luas LP2B ini bukan sekadar urusan mempertahankan pemandangan hijau semata. Lebih dari itu, penetapan sawah produktif ke dalam LP2B ini sangat terkait dengan kedaulatan pangan di wilayah Tabanan. “Perlindungan hampir 16,5 ribu hektar sawah ini bukan hanya menjaga lahan tetap hijau, tetapi juga menjadi fondasi kuat untuk mempertahankan produksi pangan Tabanan ke depan,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.