Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

pemkot
Bali Tribune / RAKOR - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat memimpin Rapat Kordinasi Pelaksanaan Pengamanan dan Persiapan Menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026 di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni. Hal tersebut disampaikan Sekda Eddy Mulya saat memimpin Rapat Kordinasi Pelaksanaan Pengamanan dan Persiapan Menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026 di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Rabu (4/3/2026). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kota Denpasar, Ketua MDA Kota Denpasar, I Ketut Wisna, Ketua Sabha Upadesa, I Wayan Butuantara,  PHDI Kota Denpasar, FKUB Kota Denpasar, Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Perwakilan Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Parum Pekaseh, Pasikian Pecalang, Pasikian Yowana serta undangan lainya. 

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak semua pihak baik itu Desa Adat, Desa/Kelurahan hingga aparat TNI/Polri bersama-sama menjaga kondusifitas dan kelancaran rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026. Dimana, rangkaian Hari Suci Nyepi meliputi Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Pengarakan Ogoh-ogoh, Nyepi dan Ngembak Geni. Terlebih, rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun ini beriringan dengan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri. 

“Pada intinya kami berharap semua pihak ikut menjaga rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 dapat berjalan dengan lancar, kondusif dan aman, dan tentunya senantiasa menjaga harmoni dalam keberagaman,” ujarnya 

Lebih lanjut dijelaskan, secara teknis rangkaian Hari Suci Nyepi diserahkan pelaksanaanya kepada Desa Adat. Hal ini mengingat Desa Adat dengan pararem, awig dan desa mawecara telah memiliki tatanan tersendiri dalam pelaksanaanya. Sehingga Pemerintah Kota Denpasar hanya bertindak sebagai fasilitator dan memberikan wadah kordinasi guna mendukung kelancaran serta menjaga kondusifitas. 

“Kami meyakini secara teknis bahwa Desa Adat sudah lebih intens mengetahui rangkaian Hari Suci Nyepi, namun untuk memastikan kelancaran dan kondusifitas di lapangan nanti, melalui rapat ini nantinya menjadi wahana untuk menyamakan persepsi, utamanya berkaitan dengan mobilitas dan keamanan,” ujar Eddy Mulya. 

Hal senada disampaikan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, I Ketut Wisna, mengatakan, rapat kordinasi ini merupakan wujud penyamaan persepsi, serta mengatur pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi di Kota Denpasar. Yang diatur pun tidak teknis, melainkan pergerakan masyarakat, semisal jadwal melasti, pengarakan ogoh-ogoh dan pengamanan. 

“Sejalan dengan Pemerintah Kota Denpasar, saya kira di Desa Adat sudah jelas sesuai dengan pararem dan kebiasaan yang sudah berlangsung, dengan ini kami hanya mengatur teknis baik itu mobilitas, jasdwal serta pola pengamanan, semoga rangkaian Hari Suci Nyepi tahun ini berjalan dengan lancar dan kondusif serta harmoni,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.