Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

pemkot denpasar
Bali Tribune / Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat ditemui di kantor Walikota Denpasar, Senin (9/2)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2) siang.

Dalam keterangannya, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati mengemukakan, setidaknya dana yang disiapkan Pemerintah Kota Denpasar Rp9.233.578.000 untuk mengaktifkan kembali kepesertaan bulan Januari dan Februari 2026.

"Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp 62.228.554.400 milyar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun," ungkap Jaya Negara.

Lebih jauh, Jaya Negara kemudian mengemukakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat yang dinonaktifkan itu, segera dapat menggunakan pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit.

"Intinya kami akan segera berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar, segera diaktifkan. Ini untuk menghindari ada kejadian masyarakat yang betul-betul membutuhkan tidak mendapatkan layanan kesehatan. Nanti sambil jalan, kami akan melakukan verifikasi terhadap kepesertaan ini, bisa jadi dari jumlah tersebut memang ada perubahan status ekonomi dari peserta," kata Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, mengungkapkan, pihak Dinas Sosial Kota Denpasar, melalui layanan Pobia Dinsos akan melakukan koordinasi perihal penonaktifan kepesertaan ini. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi pihak Dinas Sosial Kota Denpasar terkait dengan hal ini, bisa melalui WA  0818-357-417

"Untuk layanan Pobia secara online juga dapat menginformasikan jika ada warga mendadak non aktif langsung bisa ke nomor WA," katanya.

Sebagai informasi, hingga 1 Februari 2026, jumlah keaktifan peserta BPJS Kesehatan berjumlah 593.145 jiwa atau sekitar 87.69% dari jumlah penduduk Denpasar secara keseluruhan pada semester I Tahun 2025, yakni 676.383 jiwa.

"Saat ini, warga Denpasar yang masuk desil 1-5 sebanyak 14.393 jiwa. Pemerintah Kota Denpasar juga menyediakan kuota sebanyak 113.505 jiwa/per bulan. Kami berharap ini bisa membantu jaminan layanan kesehatan terhadap masyarakat," katanya. 

wartawan
HEN
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.