Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

Wawali Arya Wibawa
Bali Tribune / KERJASAMA - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo. MM, bersama Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, Andre Permana, di Kantor Walikota Denpasar, Senin (14/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Hal ini terungkap saat Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo. MM, bersama Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, Andre Permana, di Kantor Walikota Denpasar, Senin (14/7). 

Wawali Arya Wibawa yang turut pula didampingi Kepala Badan Perencana Pembangunan Dearah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma dan perwakilan OPD lainnya, menjelaskan ada tiga proyek infrastruktur yang akan didorong finalisasinya menggunakan skema  KPDBU ini.  Yakni Alat Penerangan Jalan (APJ), Pengembangan Rumah Sakit Wangaya dan Pengembangan Sistem Air Minum Daerah.

“Pemerintah Kota Denpasar akan terus mengawal tiga proyek infrastruktur dengan skema KPDBU yang telah diusulkan ini, apalagi sudah mendapat pendampingan langsung karena skema KPDBU menjadi opsi yang bagus. Meski terlihat rumit di awal, namun kedepannya akan sedikit muncul kendala dan tidak resiko kedepannya," ungkap Wawali Arya Wibawa.

Seluruh pembangunan infrastruktur ini lanjut Arya Wibawa, telah dikaji dan dipetakan secara internal agar tidak sampai nantinya menabrak aturan yang ada.  "Kami berharap finalisasi pembangunan infrastruktur ini dapat egera diselesaikan dan adapt segera dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh masyarakat Kota Denpasar,” tegas Wawali Arya Wibawa.

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo. MM, mengapresiasi usulan tiga proyek infrastruktur yang diusulkan Pemkot Denpasar melalui skema KPDBU ini.

“Karena program ini juga telah diamanatkan secara nasional untuk mengawal pertumbuhan ekonomi sesuai amanah UUD No 23 Tahun 2014 untuk melakukan pembangunan infrastruktur sebagai urusan wajib pelayanan dasar.

Skema KPDBU yang ditawarkan ini menitikberatkan agar pembangunan dapat dilakukan di awal kepala daerah ini menjabat agar kemanfaatan bagi masyarakat dapat langsung dirasakan diawal periode kepemimpinan kepala daerah ini," ujarTeguh Narutomo.

Ini menjadi momentum agar bisa disikapi bersama-sama, dan pihaknya lanjut Teguh Narutomo akan mengawal pembangunan infrastruktur daerah dengan metode KPBU ini.

"Kami hadir secara langsung di daerah juga ingin mengevaluasi dan memetakan kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait program ini dan semoga kami bisa memayungi semua kendala yang ada di lapangan . Mudah-mudahan juga Kota Denpasar dapat menjadi salah satu percontohan program ini bagi daerah lainnya," tambahnya. 

Sementara itu, Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII,  Andre Permana menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar menjadi Pemerintah daerah yang paling serius mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema KPDBU dengan mengusulkan tiga proyek sekaligus yakni Alat Penerangan Jalan (APJ), Pengembangan Rumah Sakit Wangaya dan Pengembangan Sistem Air Minum Daerah.

“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Denpasar atas komitmennya dalam mendorong percepatan finalisasi ketiga proyek infrastruktur tersebut, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini menjadi suatu sinyal adanya perkembangan yang baik atas komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Denpasar terhadap KPBDU. Kami berharap Kota Denpasar menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah lainnya terkait pemanfaatan program KPDBU dari pemerintah pusat ini,” kata Andre. 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama pemerintah pusat terus  melakukan penyempurnaan penguatan dan evaluasi dari segi regulasi maupun proses termasuk capacity building, koordinasi dengan pihak terkait dan lembaga penegak hukum lainnya. 

“Harapannya KPDBU mendapatkan kepercayaan lebih besar lagi dari Pemerintah Daerah, mengingat skema ini telah menjadi pilihan oleh beberapa pemerintah daerah sebelumnya, karena skema ini cukup detail dan mensyaratkan tata  kelola yang cukup ketat dalam prosesnya di awal, namun pada pelaksanaannya akan berjalan relatif aman dan minim risiko,” tutup  Andre.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.