Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

pemkot denpasar
Bali Tribune / RAPAT - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar, Selasa, (9/12) siang

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfos Kota Denpasar ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, unit pelayanan publik, serta pengelola pengaduan dari seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam sambutannya, PJ. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menekankan pentingnya sistem pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi pemerintah. Menurutnya, pengaduan masyarakat tidak hanya dipandang sebagai keluhan, tetapi juga sebagai masukan berharga untuk evaluasi kinerja dan pembenahan layanan.

“Pengelolaan pengaduan yang baik adalah cerminan komitmen pemerintah terhadap pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pengaduan wajib ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan Eddy Mulya, seluruh perangkat daerah diharapkan menjadikan rapat konsultasi teknis ini sebagai momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan pemahaman terhadap standar operasional prosedur dalam penanganan pengaduan," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfos Kota Denpasar,  Gde Wirakusuma Wahyudi menyampaikan bahwa Rapat Konsultasi Teknis ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman perangkat daerah dalam mengelola pengaduan masyarakat secara lebih sistematis, terpadu dan sesuai regulasi.

"Melalui kegiatan ini saya berharap seluruh perangkat daerah mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas tindak lanjut pengaduan, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat, tepat, dan akuntabel," ujar Wira. 

Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan ini turut menghadirkan berbagai narasumber, yakni perwakilan dari Ombudsman RI dan perwakilan dari Diskominfos Provinsi Bali dengan memaparkan materi terkait mekanisme pengelolaan pengaduan, pemanfaatan aplikasi layanan pengaduan, serta strategi peningkatan kualitas tindak lanjut laporan masyarakat. Peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sistem pengelolaan pengaduan yang lebih terintegrasi, profesional, dan berkelanjutan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Denpasar semakin meningkat," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.