Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

sembahyang
Bali Tribune / SIWARATRI - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Hadir secara langsung Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Ny. I Gusti Ayu Putu Suwandewi Eddy Mulya, DPRD Kota Denpasar I Wayan Sutama. Hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, PHDI Kota Denpasar, Sabha Upadesa Kota Denpasar, Pimpinan OPD serta pemedek masyarakat Kota Denpasar yang mengikuti rangkaian acara. 

Diringi suara kidung dan gambelan Bali, rangkaian persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Kota Denpasar diawali dengan persembahan sejumlah Tari Wali. Dilanjutkan dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Bajing Griya Bajing Kesiman

Persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Kota Denpasar akan dilaksanakan tiga kali. Yakni Pukul 18.00 Wita saat sandikala, Pukul 00.00 Tengah Malam, dan Pukul 06.00 Pagi keesokan harinya.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menekankan bahwa Hari Suci Siwaratri merupakan momen untuk memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam prabawanya sebagai Dewa Siwa. Sehingga pada hari ini sangat baik merenungi segala perbuatan lebih dikenal dengan malam peleburan dosa. Momentum Hari Siwartari hendaknya dilakukan dengan  mulat sasira dan introspeksi untuk menjadi lebih baik kedepanya.

Eddy Mulya menambahkan,  umat manusia dapat menjalani swadarma kewajibannya dengan baik dan selalu dalam lindungan Ida Sang Hyang Widi Wasa Tuhan Yang Maha Esa. 

"Tentunya Hari Siwaratri harus diisi dengan kegiatan yang positif dengan kesadaran, seperti Dharma Tula, Monobrata, Jagra, Upawasa, Mulat Sarira dan mengendalikan Panca Indra sebagai wujud wiweka umat Hindu," imbuh Eddy Mulya. 

Sementara Kabag Kesra Kota Denpasar, IB Alit Surya Antara mengatakan bahwa Hari Suci Siwaratri penting bagi umat Hindu sebagai ajang mulat sarira. Tentunya dalam setiap perayaan rutin dilaksanakan guna memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat terkait makna dan tujuan perayaan Hari Suci  Siwaratri. 

"Dari pelaksanaan persembahyangan yang dilanjutkan dengan beragam kegiatan keagamaan seperti Makekawin, Maheguritan dan Dharma Tula diharapkan memberikan pehamaman luas bagi masyarakat terkait Hari Siwaratri," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.