Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Optimalkan Pengolahan Sampah Sungai

rapat
Bali Tribune / RAPAT - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber dan Sungai bersama Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Rabu (20/5/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber serta penanganan sampah di sungai. Langkah ini diakselerasi melalui percepatan pendistribusian kantong komposter (bag komposter) kepada masyarakat luas.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber dan Sungai bersama Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Rabu (20/5/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Graha Sewakadarma.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Mertha melaporkan bahwa realisasi pembagian bag komposter kini telah menjangkau lebih dari 75 ribu kepala keluarga. Kendati demikian, proses distribusinya akan terus dipercepat.

"Hari ini kami mengevaluasi penanganan sampah berbasis sumber dan di sungai, termasuk mengatasi tantangan pembagian bag komposter serta aksi pembersihan sungai," ujar Alit Adhi.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran perbekel dan lurah yang telah bergerak optimal di lapisan terbawah. Arya Wibawa menekankan fokus penanganan di hulu bertujuan agar masyarakat mampu mengolah sampah organik secara mandiri. "Kami targetkan pembagian bag komposter tuntas akhir Juni ini," tegas Arya Wibawa.

Selain itu, penanganan dan pengawasan area sungai akan diperketat guna mencegah warga membuang sampah sembarangan. "Kami mengajak masyarakat dan semua pihak untuk bersama-sama menjaga serta membersihkan sungai di wilayah Kota Denpasar," imbuhnya. 

wartawan
HEN
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.