Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

Sekda Kota Denpasar
Bali Tribune / SEKDA - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Selain menerapkan WFH, langkah konkret juga diambil Pemerintah Kota Denpasar yakni dengan membatasi perjalanan dinas baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas luar negeri. 

Sekda Kota Denpasar,  I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Selasa (7/4/2026) membeberkan Pemerintah Kota Denpasar melakukan pembatasan perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50% dan perjalanan dinas luar negeri hingga sebesar 70% atau mengurangi frekuensi serta mengurangi jumlah rombongan yang melakukan perjalanan dinas.

Dikatakan,  pihaknya juga mengurangi  konsumsi  bahan bakar  minyak (BBM) dengan cara membatasi  penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50% serta mengimbau  ASN  lebih memilih menggunakan kendaraan listrik atau transportasi umum.

“Seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta Perbekel/Lurah agar menghimbau seluruh pegawai yang berada di unit kerja masing-masing untuk melaksanakan langkah-langkah penghematan energi secara bijak, efektif dan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Eddy Mulya.

Mendukung langkah ini,  Eddy Mulya meminta  seluruh Kepala Perangkat Daerah agar melaksanakan penghitungan penghematan anggaran sebagai dampak dari kebijakan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien terutama penghematan biaya operasional kantor, listrik, air, telepon dan bahan bakar minyak (BBM).

“Seluruh hasil penghematan anggaran yang diperoleh dari pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN wajib dialokasikan kembali untuk membiayai program prioritas pembangunan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.