Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Raih Peringkat Pertama Capaian IPKD MCP 2024 Tingkat Nasional

peluncuran
Bali Tribune / PELUNCURAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan Inspektur Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, saat mengikuti kegiatan daring peluncuran Indikator MCP 2025 oleh KPK RI, di Ruang Rapat Walikota Denpasar, Rabu (5/3). Dalam kesempatan itu, juga turut diumumkan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar meraih Peringkat Terbaik Pertama Capaian IPKD MCP 2024.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Terbaik Pertama dalam Capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 Tingkat Nasional, kategori Pemerintah Kota oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kota Denpasar sendiri berhasil mengungguli dua kota lainnya, yakni Pemerintah Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Blitar. 

Tak hanya sebagai terbaik pertama, Pemerintah Kota Denpasar juga berhasil mendapatkan peringkat Terbaik Ketiga dalam Capaian Rata Rata IPKD MCP 2018-2024, pada kategori yang sama yakni, Pemerintah Kota. Adapun dua terbaik lainnya masing masing Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Padang Panjang. 

Pengumuman penghargaan ini secara resmi dibacakan dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara daring, dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, Rabu (5/3).

Tampak turut mengikuti kegiatan daring tersebut Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan juga Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, di Ruang Rapat Walikota Denpasar. 

Keberhasilan ini, kata Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara merupakan  kebanggaan bagi Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini juga bisa disebut sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas upaya Pemerintah Kota Denpasar yang terus berkomitmen dalam melakukan pencegahan korupsi.

"Prestasi ini akan menjadi pacuan dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar untuk terus mempertahankan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan seluruh program utamanya yang bersifat tata kelola pemerintahan," ungkap Jaya Negara. 

Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih menyampaikan, setelah penghargaan ini diraih, kedepannya kinerja dalam hal MCP di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar akan terus ditingkatkan. Adapun hal tersebut mencakup  8 area perubahan yang diintervensi serta menjadi pencermatan KPK dalam MCP.

Antara lain, mencakup Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Optimalisasi Pajak Daerah. 

"Dalam hal ini Inspektorat Kota Denpasar  yang menjadi leading sector di Kota Denpasar telah bersinergi dengan KPK RI dalam menjalankan program - program antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Ini semata ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan juga bebas dari korupsi," jelas Naning Djayaningsih. 

Sementara itu Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto dalam sambutannya menyampaikan, pencegahan korupsi paling efektif adalah dimulai dari integritas dimensi individu secara perseorangan.

“MCP ini bukan hanya bicara soal skor tapi bagaimana dari awal perencanaan sampai penyelesaian ada kontrol, pengamatan, pengendalian dan pencegahan korupsi terhadap 8 fokus area dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Dengan MCP ini juga mendorong terlaksananya efisiensi anggaran,” kata Setyo.

wartawan
HEN
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.