Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Siap Sukseskan Pelakaanaan Pemilu Tahun 2024

Bali Tribune / MENINJAU - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meninjau Gudang Logistik KPU Kota Denpasar di GOR Kompyang Sujana pada Rabu (13/12). 

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari meninjau Gudang Logistik KPU Kota Denpasar di GOR Kompyang Sujana pada Rabu (13/12) sekitar pukul 22.30 Wita kemarin. Kunjungan tersebut dilaksanakan guna memastikan surat suara dan logistik perlengkapan pemilu sudah terdistribusi dengan baik. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dalam kesempatan tersebut mengaku sengaja secara mendadak pada malam hari mengunjungi gudang logistik Pemilu 2024 milik KPU Denpasar di Bali. Sejak tiba sekitar pukul 22.30 Wita, ia memantau satu per satu kardus berisi surat suara di mana penyelenggara telah menerima seluruh jenis surat suara yang dicetak di Bali, sedangkan untuk surat suara yang dicetak pusat yaitu untuk pemilihan presiden-wakil presiden dan DPD belum tiba.

“Memang sengaja dadakan menunjukkan bahwa teman-teman KPU daerah masih standby bekerja, dan kita hadir di gudang logistik KPU Denpasar dan mengetahui surat suara untuk pemilu DPR RI Dapil Bali, DPRD provinsi khususnya Dapil Bali I, dan DPRD Denpasar semuanya sudah diterima oleh KPU Denpasar,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, logistik surat suara yang sudah ada harus segera disortir. Tujuannya agar KPU segera mengetahui berapa kekurangan yang harus diganti rekanan percetakan serta memastikan bahwa surat suara akan dikemas sesuai dengan peruntukan.

Di Denpasar terdapat 1.887 tempat pemungutan suara (TPS), artinya setelah dilakukan pelipatan oleh relawan yang juga sempat disaksikan langsung oleh Hasyim, seluruh surat suara harus dipastikan berada di tempat-tempat yang sesuai.

Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, AA Ngurah Gede Dharma Putra Atmaja mengatakan, Pemilu merupakan panggung demokrasi, dimana suara rakyat menjadi penentu arah masa depan bangsa. Sebagai masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab, seluruh stakeholder untuk menjaga proses pemilu agar berjalan dengan aman, adil dan damai. 

Pihaknya mengajak semua pihak untuk bersaing dengan ide, program dan visi-misi yang konstruktif demi kebaikan bersama. Hal ini lantaran Pemilu yang damai dapat menjadi pendorong kemajuan dan persatuan bangsa. 

"Kita menyatakan bahwa perbedaan pandangan politik tidak boleh menghancurkan persatuan sebagai warga Kota Denpasar, kita bersama harus mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi dan kesejahteraan bersama," ujarnya.

Dikatakannya, dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara, mari bersama berkolaborasi antar instansi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada KPU Kota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar, Aparat Keamanan, Lembaga terkait serta semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu ini. 

Dharma Putra menambahkan, bahwa keberhasilan Pemilu Damai tidak hanya bergantung pada pemerintah atau lembaga terkait saja. Melainkan juga terdapat peran aktif dan bijak dari masyarakat. Sehingga sinergitas dan kolaborasi dapat terus diciptakan dalam mewujudkan keamanan, kedamaian serta kelancaran Pemilu 2024. 

"Pemkot Denpasar siap mendukung dan memastikan kelancaran proses dan menjaga integritas dari setiap tahapan Pemilu, semoga proses Pemilu ini dapat dilewati dengan kedewasaan, serta keberhasilan Pemilu ini akan menjadi tonggak kejayaan bagi Kota Denpasar," jelasnya. 

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.