
balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir menyusul tingginya curah hujan yang mengakibatkan banjir di sejumlah titik pada Rabu (10/9). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.
Keputusan tersebut diumumkan Walikota Jaya Negara saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana banjir, yang turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, jajaran pimpinan OPD, serta perbekel dan lurah.
“Status tanggap darurat ini penting agar seluruh upaya penanganan dapat berjalan terpadu, cepat, dan tepat sasaran dengan melibatkan seluruh elemen,” tegas Jaya Negara.
Lebuh lanjut Walikota Jaya Negara juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran OPD, perbekel, dan lurah atas kesigapan di lapangan dalam membantu warga terdampak. “Kami menginstruksikan perbekel dan lurah segera melakukan pendataan masyarakat terdampak. Semakin cepat kita bergerak, semakin baik pelayanan yang bisa diberikan,” ujarnya.
Pemkot Denpasar telah mendirikan Posko Terpadu di Kantor Wali Kota Denpasar, yang terhubung dengan posko-posko di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Pembersihan dan penanganan darurat dilakukan melalui respon cepat BPBD Kota Denpasar yang didukung BPBD Provinsi Bali.
Walikota Jaya Negara menambahkan, debit air sungai di wilayah hulu yang meningkat pesat akibat curah hujan tinggi menjadi penyebab utama banjir. Meski demikian, seluruh jajaran OPD telah sigap bergerak. “Posko-posko di lapangan juga telah dilengkapi pelayanan dari Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan, termasuk distribusi obat-obatan,” jelasnya.
Melalui koordinasi lintas sektor, Pemkot Denpasar menegaskan komitmen memperkuat langkah penanganan bencana, baik saat kejadian maupun pascabencana, sehingga masyarakat terdampak dapat segera pulih dan beraktivitas normal kembali.