Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tolak Organisasi yang Kedepankan Premanisme

walikota denpasar
Bali Tribune / RAPAT- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat rapat bersama Forkopimda Kota Denpasar, MDA Kota Denpasar, serta Forum Perbekel Lurah se-Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (5/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mendukung aparat resmi yang diatur dalam undang-undang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar. Bahkan, berbagai upaya juga turut dilaksanakan, salah satunya dengan memperkuat adat serta tidak mentoleransi aksi premanisme. 

Demikian diungkapkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat rapat bersama Forkopimda Kota Denpasar, MDA Kota Denpasar, serta Forum Perbekel Lurah se-Kota Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Senin (5/5). 

Jaya Negara mengatakan, dalam melaksanakan proses menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Republik Indonesia dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota telah memiliki lembaga formal seperti TNI/Polri. Dimana, institusi tersebut telah memiliki tatanan hingga lapisan terbawah, seperti halnya Polda, Polres/Polresta, Polsek hingga Babinkamtibmas. 

Sedangkan untuk TNI juga terdapat Kodam, Kodim, Koramil hingga Babinsa yang juga siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, untuk tingkat adat, Bali memiliki Pecalang yang dengan kearifan lokalnya ikut menjaga kamtibmas di masyarakat, termasuk juga Linmas untuk Desa/Kelurahan. 

“Jadi pada prinsipnya kami mendukung aparat resmi untuk menjaga kamtibmas, serta dengan memperkuat adat dengan tegas tidak mentoleransi organisasi apapun yang meresahkan masyarakat serta mengedepankan premanisme dan tidak mencerminkan adat dan kearifan lokal Bali,” ujar Jaya Negara. 

Hal senada disampaikan Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mengatakan bahwa organisasi apapun yang tidak sesuai dengan kearifan lokal Bali serta mengedepankan tindakan premanisme tidak tepat di Bali. Hal ini mengingat kultur masyarakat Bali dan keberadaan Bali sebagai destinasi pariwisata tidak sesuai dengan hal tersebut. 

“Di Bali kita sudah punya pecalang, sebagai otoritas untuk menjaga keamanan secara adat, selain itu juga sudah ada Sipandu Beradat, jadi saya kira Bali tidak memerlukan bantuan keamanan dari organisasi lain, karena sudah sangat kompleks disemua lini,” ujarnya. 

Sementara, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Mohammad Iqbal Simatupang mengaku siap bersinergi untuk terus menjaga kamtibmas di wilayah Kota Denpasar. Pihaknya juga menegaskan bahwa Polri secara tegas tidak akan mentoleransi aksi premanisme. 

“Kalau kita tegas, organisasi apapun yang mengedepankan premanisme tidak akan kita toleransi,” ujarnya. 

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Putu Tangkas Wiratawan, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Mohammad Iqbal Simatupang, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Perwakilan Kajari Denpasar, Perwakilan Pengadilan Negeri Denpasar, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra, Perwakilan Sabha Upadesa, serta Pimpinan OPD terkait.

wartawan
HEN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.