Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

Evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Warga dan petugas dari Polsek Kerambitan mengevakuasi jenazah pengendara motor yang tewas usai tabrakan dengan truk bermuatan baja ringan di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Kecamatan Kerambitan, pada Minggu (27/9/2026).

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Kapolsek Kerambitan Kompol, I Kadek Ardika, mengonfirmasi terjadinya kecelakaan maut itu. “(Kejadiannya) di jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk Kilometer 26, Banjar Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan,” ujar Ardika pada Senin (28/9/2026).

Insiden maut tersebut berawal saat Saiful Anwar, warga Banjar Sembung Meranggi, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, mengendarai motor Honda Beat dari arah selatan menuju utara atau dari arah Denpasar.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan pemuda tersebut mendadak hilang kendali dan oleng ke kanan hingga melewati as jalan. Pada saat yang bersamaan, meluncur truk berpelat AG 8147 Y yang mengangkut muatan baja ringan dari arah berlawanan atau arah Gilimanuk. 

Truk tersebut dikemudikan oleh Eli Purwanto (43), pria asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat benturan keras tidak dapat dihindarkan di lajur kendaraan dari arah Gilimanuk. “Karena jarak yang sangat dekat selanjutnya terjadi tabrakan di sebelah timur as jalan atau di jalur kendaraan yang datang dari arah Gilimanuk,” terangnya.

Akibat hantaman keras tersebut, Saiful mengalami luka parah pada alis kiri serta luka robek di bagian leher sebelah kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia secara langsung di TKP. Jenazah korban kemudian diangkut ke RSU Tabanan untuk menjalani pemeriksaan medis lebih mendalam.

Hingga kini, aparat Polsek Kerambitan masih melakukan penyelidikan guna mengusut tuntas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

wartawan
JIN
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Canggu, Badung Bangun Jalan Alternatif 4,7 Km Rampung Desember 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembangunan infrastruktur jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu, Berawa hingga Tibubeneng yang semakin padat seiring pesatnya aktivitas pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.