Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Bantah Ada Pelarangan Kegiatan Agama/Persembahyangan Selama KTT G20

Bali Tribune / Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali membantah ada peniadaan kegiatan keagamaan/persembahyangan selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Hal ini terkait beredarnya isu di media sosial bahwa kegiatan keagamaan ditiadakan selama perhelatan KTT G20 yang puncaknya akan diselenggarakan di Nusa Dua pada 15-16 November 2022 tersebut.
 
“Jadi tidak benar bahwa kegiatan keagamaan atau persembahyangan ditiadakan, yang ada hanya pembatasan kegiatan masyarakat,” tandas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana di Denpasar pada Kamis (10/11). 
 
Diterangkan Pramana, pembatasan kegiatan masyarakat selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022 tertuang dalam Surat Edaran Nomor 35425/SEKRET/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan Presidensi G20. Dalam SE tersebut pada angka 1, dengan jelas disebutkan bahwa Pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, serta Denpasar Selatan dilaksanakan pada 12-17 November 2022 dimana Kegiatan masyarakat tersebut meliputi kegiatan pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, kegiatan keagamaan, kecuali fasilitas kesehatan.
 
Lebih lanjut pada angka 6 ditegaskan kepada Bendesa Agung MDA Provinsi Bali dan Ketua FKUB Provinsi Bali beserta anggota agar menghimbau warga masyarakat yang berada di jalur menuju ITDC Nusa Dua, Hotel Apurva Kempinski, GWK dan Penyemaian Mangrove Kawasan Tahura agar menunda sementara kegiatan adat dan membatasi pelibatan massa dalam kegiatan keagamaan pada tanggal 12-17 Nopember 2022.
 
Dengan demikian, Pramana meyakinkan bahwa selama perhelatan G20 pemerintah meminta pembatasan pelibatan massa pada kegiatan keagamaan bukan melarang dan itu pun hanya di jalur tertentu. “Jadi sekali lagi, tidak ada kata melarang atau meniadakan persembahyangan atau kegiatan keagamaan, hanya membatasi (jumlah orang yang terlibat, red), itupun hanya di waktu pelaksanaan KTT dan kawasan tertentu saja,” tambah pria asal Denpasar ini. 
 
Birokrat asal Wangaya ini mengharapkan semua pihak untuk mendukung dan turut mensukseskan perhelatan KTT G20 yang kini tinggal menghitung hari. Terlebih semua semua persiapan sudah dan terus  dilakukan oleh pemerintah mulai dari pemerintah pusat hingga ke desa adat dari berbagai sisi. KTT G20 juga merupakan momentum penting dan bersejarah yang akan menentukan kemajuan peradaban dunia era baru dengan tatanan kehidupan baru pascapandemi COVID-19.
 
“Jadi mari dukung penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 agar berlangsung dengan lancar, nyaman, aman, damai dan sukses. Terus berikan dukungan untuk suksesnya perhelatan internasional yang jadi pusat perhatian dunia tersebut,” pungkasnya.
wartawan
YUE
Category

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.