Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

pertemuan
Bali Tribune / PERTEMUAN - Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara saat pertemuan dengan Pemerintah Pusat membahas pematangan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menyampaikan bahwa Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi PSEL. Masyarakat di lokasi proyek dipastikan sudah setuju bahkan proyek ini sangat dinantikan mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia.

Koster menambahkan, Pemprov Bali akan memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut bisa segera terealisasi. Kepada pemerintah pusat, daerah hanya meminta kejelasan waktu kerja dan progres pembangunannya nanti agar prosesnya dapat berjalan efektif. “Kami siap mendukung apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar, isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” ujar Gubernur Bali.

Pemerintah pusat yang diwakili Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.

Setelah pematangan di Bali, selanjutnya pemerintah pusat akan melakukan rapat terbatas untuk membahas proyek PSEL yang masuk gelombang pertama termasuk Bali.

Targetnya proyek PSEL akan diluncurkan di empat lokasi pada 6 April 2026 mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) termasuk di Denpasar. “Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.

Nanti menyampaikan rencananya untuk groundbreaking proyek PSEL di Bali dilakukan pada akhir Juni 2026. Sehingga, dalam masa transisi menuju operasional PSEL pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan TPA Suwung serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.

Dengan percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia.

Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd selaku investor Tiongkok yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi mengatakan pihaknya memastikan teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak mencemari udara.

Selain itu, fasilitas ini dirancang dengan sistem zero limbah air (lindi), dimana residu akan diproses secara maksimal sehingga tidak meninggalkan limbah yang mencemari lingkungan. Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi conblock, paving block, dan material konstruksi lainnya. Pemerintah pusat dan investor Tiongkok juga menyiapkan bantuan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.

wartawan
RED
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.