Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Imbau Pakai Masker di Tempat Umum dan Penerapan Perilaku Bersih

Bali Tribune / MENGENAKAN MASKER - Penumpang transportasi udara dan petugas pada tahun 2022 lalu masih mengenakan masker saat kebijakan penggunaan masker belum dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/4815/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 yang menginstruksikan agar melakukan beberapa upaya kewaspadaan pada pintu masuk, di wilayah termasuk kesiapan dan kewaspadaan di fasyankes dan laboratorium.

Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tanggal 8 Desember 2023 perihal Kewaspadaan Terhadap Lonjakan COVID 19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13070 Tahun 2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali kepada seluruh Dinas Kabupaten/Kota, KKP Kelas I Denpasar dan rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, dalam siaran persnya Rabu petang (13/12) menyampaikan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar telah berperan di pintu masuk Bali melalui upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan menyediakan masker kepada para wisatawan dan melakukan upaya komunikasi, informasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengupayakan agar tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi dengan memastikan tersedianya pelayanan vaksinasi Covid-19 dan menyarankan agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua," tegasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Bali juga menyebarluaskan informasi dan imbauan kepada masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan termasuk memakai masker di tempat umum, dan alat angkut serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. "Saat ini stok vaksin Covid-19 di gudang Dinkes Provinsi Bali sebanyak 705 dosis dan pada Hari Selasa, 12 Desember 2023 Vaksin Covid-19 telah datang stok tambahan sebanyak 300 dosis. Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga telah mengajukan permohonan Vaksin Covid-19 kepada pemerintah pusat sebanyak 5000 dosis," beber Gede Anom. 

Pihaknya menyebutkan situasi di Provinsi Bali pada Desember 2023 jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 terlaporkan sebanyak 60 kasus yang tersebar di 7 kabupaten/kota diantaranya adalah Kabupaten Jembrana 8 kasus, Badung 24 kasus, Gianyar 6 kasus, Karangasem 9 kasus, Buleleng 1 kasus, Tabanan 1 kasus dan Kota Denpasar 11 kasus dengan kematian sebanyak 1 orang dari Kota Denpasar.

Situasi Covid-19 di Indonesia juga menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak minggu ke-41 (8-14 Oktober 2023). Peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Situasi tersebut selaras dengan karakteristik subvarian EG.5 yang saat ini sedang mendominasi di Indonesia. 

Berdasarkan data WHO per 22 November 2023, beberapa negara diantaranya Rusia, Italia, Singapura, Australia dan Polandia melaporkan adanya peningkatan kasus Covid-19. Selain itu, Pemerintah Singapura melaporkan adanya lonjakan kasus lebih dari dua kali lipat yang didominasi subvarian EG.5. Sub varian EG.5 merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori Variant of Interest (VOI). Secara global, sub varian ini telah mendominasi seluruh regional WHO dan regional yang melaporkan peningkatan sub varian ini meliputi Regional Amerika, Eropa dan Pasifik Barat.

wartawan
YUE
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.