Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali kembali Raih Predikat Sangat Baik dalam Evaluasi SPBE Tahun 2023

Bali Tribune / Suasana tahap wawancara penilaian SPBE tahun 2023

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih predikat "Sangat Baik" dalam evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bali juga mengalami peningkatan yang signifikan, melonjak dari 3,68 pada tahun 2021 menjadi 4,07 dari skala 5,0 poin tertinggi pada tahun 2023. Penetapan ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024, yang diumumkan pada hari Jumat, 12 Januari 2024.

Prestasi ini juga diikuti oleh tiga Pemerintah Daerah lainnya di Bali, yang turut meraih prestasi dengan predikat "Sangat Baik," yaitu Pemerintah Kota Denpasar (Indeks SPBE 3,80), Pemerintah Kabupaten Tabanan (Indeks SPBE 3,77) dan Pemerintah Kabupaten Badung (Indeks SPBE 3,66). Sementara itu, Pemerintah Buleleng (Indeks SPBE 3,45), Pemerintah Kabupaten Jembrana dan Gianyar (Indeks SPBE 3,14), dan Pemerintah Kabupaten Klungkung (Indeks SPBE 3,02) meraih predikat "Baik." Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bangli (Indeks SPBE 2,48) dan Kabupaten Karangasem (Indeks SPBE 2,30) mendapatkan predikat "Cukup."

“Indeks SPBE yang tinggi merupakan indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Indeks ini juga erat kaitannya dengan peningkatan kualitas layanan publik melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran persnya di Denpasar, Minggu (14/1).

Evaluasi ini mencakup empat domain utama, yaitu Kebijakan, Tata Kelola, Manajemen, dan Layanan, yang terdiri dari delapan aspek dan 47 indikator penilaian. Delapan aspek dimaksud mencakup Kebijakan Tata Kelola dan Perencanaan Strategis SPBE, Tata Kelola TIK dan Penyelenggara SPBE, Manajemen Penerapan SPBE dan Audit TIK serta tingkat penyelenggaraan Layanan Administrasi Pemerintahan dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.

“Keberhasilan ini mencerminkan kolaborasi yang erat antar instansi di Pemerintah Provinsi Bali, serta adanya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan,” ujar Sekda Dewa Indra

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Bali telah berhasil mengintegrasikan layanan dengan berbagai entitas, termasuk Layanan Pemerintah Pusat, seperti Satu Data Indonesia, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Selain itu, layanan kepegawaian yang terintegrasi dengan platform digital manajemen ASN (SI ASN) juga menjadi bagian dari capaian ini. Bali juga menjalin kerjasama dengan Pusat Data Nasional (PDN) untuk memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur dan layanan yang ada.

Penerapan Layanan Single Sign-On (SSO) di Pemerintah Provinsi Bali juga diakui sebagai best practice, bahkan menjadi acuan bagi beberapa Pemerintah Daerah di Indonesia. Saat ini, telah ada 57 layanan digital yang terintegrasi ke dalam SSO, dengan lebih dari 33 ribu pengguna yang terdaftar, termasuk Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota di Bali, 1.500 Desa Adat di Bali, sejumlah fasilitas kesehatan di Bali, serta beberapa Instansi Pusat/Vertikal di Bali. Penerapan ini telah menarik perhatian sejumlah instansi lain di Indonesia untuk melakukan studi tiru di Bali. Diantaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertarik untuk menerapkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan mekanisme Layanan SSO di Bali untuk diterapkan di wilayah mereka. Bahkan, program Happy Digital X oleh Tsinghua University di United in Diversity Bali Campus (UIDBC) memasukkan penerapan Layanan SSO yang terintegrasi dengan Layanan Kepegawaian di Bali sebagai salah satu benchmarking dalam penerapan layanan serupa di Pemerintah Daerah lain, termasuk Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tahun 2023 melibatkan 621 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan tahapan evaluasi yang dimulai sejak Juni 2023. Prosesnya mencakup sosialisasi, penilaian mandiri, penilaian interviu, dan penilaian visitasi secara selektif. Penilaian mandiri dilaksanakan dengan intensitas tinggi yang melibatkan seluruh unit Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Bali. Selanjutnya, penilaian interviu dilaksanakan secara daring pada 26 September 2023 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, bertempat di Ruang SPBE Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dengan partisipasi seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali.

Sekda Dewa Indra mengatakan prestasi dengan Indeks SPBE sebesar 4,07 bukan hanya merupakan apresiasi, tetapi juga menjadi tantangan bagi seluruh Unit Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Daerah lainnya.

“Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perbaikan kebijakan, tata kelola yang lebih efisien, manajemen SPBE yang berkualitas, serta pemantauan dan evaluasi yang terus-menerus. Dengan demikian, Indeks SPBE diharapkan akan menjadi alat penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel bagi seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia,” pungkasnya.

wartawan
YUE
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.