Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Mulai Bentuk Koperasi Merah Putih di 636 Desa

koperasi merah putih
Bali Tribune / POTENSI - Setiap desa memiliki potensi yang berbeda terkait opsi pembentukan, pengembangan atau revitalisasi koperasi yang sudah ada

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mulai membentuk Koperasi Merah Putih di 636 desa dan 80 kelurahan untuk mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Dari segi syarat atau regulasi tidak ada kendala. Kami saat ini sedang berproses membentuk Koperasi Merah Putih,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina di Denpasar, Bali, Senin (28/4).

Saat ini pihaknya sedang dalam tahap sosialisasi bersama pemerintah kabupaten dan kota di Bali kepada masing-masing desa.

Pasalnya, setiap desa memiliki potensi yang berbeda terkait opsi pembentukan, pengembangan atau revitalisasi koperasi yang sudah ada.

Ia menargetkan koperasi tersebut dapat terbentuk dalam waktu dekat atau sebelum target pada Juni 2025.

Ekadina menjelaskan modal dari koperasi tersebut bersumber dari anggota koperasi tersebut dan tidak menutup kemungkinan dapat bersumber dari pihak ketiga.

Para pihak ketiga itu, kata dia, di antaranya bisa dari badan usaha milik desa (BUMDes), lembaga keuangan hingga anggota dalam koperasi yang memiliki modal besar mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Koperasi.

Begitu juga, lanjut dia, apabila ada dana dari dana desa juga berpotensi menjadi sumber modal koperasi.

“Kalau desa punya dana lebih, tidak ada salahnya menginvestasikan dananya karena koperasi ini bagian dari BUMDes,” katanya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih itu berdasarkan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diteken 27 Maret 2025.

Kemudian, Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi (Menkop) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI juga sudah mengeluarkan surat edaran.

Pada poin 12 disebutkan belanja desa untuk ketahanan pangan paling rendah 20 persen dari dana desa dapat disalurkan setelah Koperasi Desa Merah Putih sebagai modal penyertaan desa jika desa itu tidak memiliki BUMDes atau sebutan lain.

wartawan
ANT
Category

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.