Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Raih Predikat Sangat Baik dalam Penerapan SAKIP

Bali Tribune / I Wayan Serinah

 

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mendapat nilai sangat baik (BB) dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat baik (B) untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020.

Hasil penilaian itu diumumkan pada ajang SAKIP RB Award 2020 yang dilaksanakan dengan pola hybrid, Kamis (22/4/2021). Secara offline dengan jumlah peserta terbatas, acara digelar di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta. Sedangkan secara online, kegiatan diikuti melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming oleh kementerian/lembaga serta seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Gubernur Bali yang diwakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah mengikuti kegiatan secara online dari Ruang Press Room Kantor Gubernur Bali.

Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Drs. Agus Uji Hantara, M.E dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bukan semata bertujuan untuk menilai penerapan SAKIP dan RB di kementerian/lembaga, provinsi serta kabupaten/kota. Menurutnya, evaluasi juga dimaksudkan untuk membina seluruh lembaga pemerintahan agar meningkatkan kualitas penerapan SAKIP dan RB di lingkungan kerja masing-masing.  Secara umum, ia menjelaskan bahwa SAKIP adalah integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Sementara RB meliputi delapan area perubahan yaitu pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. Evaluasi tahunan terhadap penerapan SAKIP RB diharapkan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel serta dapat memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.

Uji Hantara menambahkan, evaluasi SAKIP RB tahun 2020 melibatkan 84 kementerian/lembaga, 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dari hasil evaluasi pelaksanaan RB, belum ada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota yang memperoleh predikat AA (sangat memuaskan/istimewa). Sedangkan untuk penilaian SAKIP, ada satu provinsi yang meraih nilai AA yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam kesempatan itu, Uji Hantara menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah mengikuti penilaian SAKIP RB tahun 2020.

Sementara itu, MenPAN RB Tjahjo Kumolo dalam arahannya mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi agar lebih adaptif dengan situasi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan cepat kepada masyarakat. Ditambahkan olehnya, evaluasi tahunan yang dilaksanakan KemenPAN RB bertujuan memetakan program lembaga pemerintah dalam penerapan SAKIP RB di lingkungan kerja masing-masing. Khusus terkait RB, Tjahjo Kumolo kembali menyinggung penyederhanaan struktur birokrasi yang saat ini tengah dilaksanakan pemerintah. Menurut dia, penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme ASN agar ke depannya bekerja lebih berorientasi pada hasil. Masih dalam arahannya, ia mengapresiasi capaian DIY dalam penilaian SAKIP. Ia berharap, capaian terbaik yang diraih DIY mampu memompa semangat daerah lainnya untuk terus membenahi SAKIP di lingkungan kerja masing-masing.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.