Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Raih Predikat Sangat Baik dalam Penerapan SAKIP

Bali Tribune / I Wayan Serinah

 

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mendapat nilai sangat baik (BB) dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat baik (B) untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020.

Hasil penilaian itu diumumkan pada ajang SAKIP RB Award 2020 yang dilaksanakan dengan pola hybrid, Kamis (22/4/2021). Secara offline dengan jumlah peserta terbatas, acara digelar di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta. Sedangkan secara online, kegiatan diikuti melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming oleh kementerian/lembaga serta seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Gubernur Bali yang diwakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah mengikuti kegiatan secara online dari Ruang Press Room Kantor Gubernur Bali.

Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Drs. Agus Uji Hantara, M.E dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bukan semata bertujuan untuk menilai penerapan SAKIP dan RB di kementerian/lembaga, provinsi serta kabupaten/kota. Menurutnya, evaluasi juga dimaksudkan untuk membina seluruh lembaga pemerintahan agar meningkatkan kualitas penerapan SAKIP dan RB di lingkungan kerja masing-masing.  Secara umum, ia menjelaskan bahwa SAKIP adalah integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Sementara RB meliputi delapan area perubahan yaitu pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. Evaluasi tahunan terhadap penerapan SAKIP RB diharapkan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel serta dapat memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.

Uji Hantara menambahkan, evaluasi SAKIP RB tahun 2020 melibatkan 84 kementerian/lembaga, 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dari hasil evaluasi pelaksanaan RB, belum ada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota yang memperoleh predikat AA (sangat memuaskan/istimewa). Sedangkan untuk penilaian SAKIP, ada satu provinsi yang meraih nilai AA yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam kesempatan itu, Uji Hantara menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah mengikuti penilaian SAKIP RB tahun 2020.

Sementara itu, MenPAN RB Tjahjo Kumolo dalam arahannya mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi agar lebih adaptif dengan situasi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan cepat kepada masyarakat. Ditambahkan olehnya, evaluasi tahunan yang dilaksanakan KemenPAN RB bertujuan memetakan program lembaga pemerintah dalam penerapan SAKIP RB di lingkungan kerja masing-masing. Khusus terkait RB, Tjahjo Kumolo kembali menyinggung penyederhanaan struktur birokrasi yang saat ini tengah dilaksanakan pemerintah. Menurut dia, penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme ASN agar ke depannya bekerja lebih berorientasi pada hasil. Masih dalam arahannya, ia mengapresiasi capaian DIY dalam penilaian SAKIP. Ia berharap, capaian terbaik yang diraih DIY mampu memompa semangat daerah lainnya untuk terus membenahi SAKIP di lingkungan kerja masing-masing.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.