Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Tetapkan 9 Titik Penertiban Bangunan Liar, Gianyar Target Selanjutnya

diesel astawa dan kasatpol pp bali
Bali Tribune / Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel AstawaI (atas) dan Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyatakan telah menetapkan 9 titik penertiban bangunan liar di berbagai daerah. Selain Kabupaten Badung, target penertiban juga mencakup Kabupaten Gianyar dengan fokus pada bangunan yang berdiri di sepadan sungai.

Dewa Dharmadi saat ditemui usai mengikuti rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7) menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel bangunan yang memang diduga melakukan pelanggaran berat.  

“Langkah ini diambil untuk melindungi ruang hijau, badan pantai dan sungai yang semakin terancam akibat pembangunan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya. Seraya menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperbaiki citra Bali dan melindungi tata ruang yang ada.

Dewa Dharmadi juga mengungkapkan, setelah berhasil membongkar 48 bangunan usaha di Pantai Bingin, perhatian kini beralih ke Pantai Balangan, dimana sejumlah bangunan usaha juga diduga melanggar ketentuan yang berlaku. “Proses penertiban ini tidak hanya untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga untuk menjaga keindahan alam Bali,” tandasnya.

Dari tempat yang sama tokoh masyarakat Pecatu, I Wayan Disel Astawa, angkat bicara mengenai situasi terkini di seputar pantai Bingin. Menurutnya, persoalan ini perlu ditangani dengan hati-hati.

"Saya belum tahu secara detail, namun tanah tersebut adalah tanah negara," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peraturan yang ada perlu diaplikasikan dengan bijaksana. Apakah aturan itu muncul setelah masyarakat tinggal disana atau sebelum adanya masyarakat, jadi harus hati-hati.

“Mari kita carikan solusi terbaik agar masyarakat yang telah turun-temurun mengelola tempat tersebut tidak dirugikan,” katanya.

Disel Astawa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, mengatakan pembentukan tim khusus harus betul-betul untuk memberikan perhatian kepada tenaga kerja yang terdampak akibat penertiban ini.

“Hal ini penting agar kesejahteraan masyarakat terjaga dan tidak merugikan mereka yang bergantung pada pekerjaan di sektor pariwisata,” pungkasnya.

 

Foto:
1. Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
2. I Wayan Disel Astawa.

wartawan
ARW
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.