Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Tetapkan Tarif Tertinggi RT-PCR Rp 275 Ribu

Bali Tribune/ Gede Pramana



balitribune.co.id | Denpasar  - Pemprov Bali menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction/RT-PCR (termasuk pengambilan swab, red) seharga Rp 275 ribu. Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya, Kamis (28/10/2021).

Lebih jauh Kadis Kominfos Gede Pramana menyampaikan, penetapan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor B.18.445/3789/PELKES/DISKES Tentang Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. SE Sekda Bali ini merupakan tindak lanjut keluarnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/3843/2021 Tanggal 27 Oktober 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Diuraikan oleh Gede Pramana, SE Sekda Bali ini mengintruksikan Direktur Rumah Sakit, Pimpinan Laboratorium dan Fasilitas Kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan RT-PCR agar memberlakukukan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp 275.000.

“Batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri,” ucapnya.

Akan tetapi, batas tarif tertinggi ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaranya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Agar surat edaran ini dapat dilaksanakan dengan baik, Sekda Provinsi Bali meminta Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT – PCR dengan penuh tanggung jawab.

Dengan pemberlakuan SE ini, maka SE Nomor : B.18.445/2802/PELKES/DISKES tertanggal 18 Agustus 2021 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR dicabut dan dinyatakan tidak diberlakukan lagi. SE yang ditujukan kepada Ketua Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit Pemerintah, Kepala Labolatorium dan Kepala Klinik se-Bali ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu pada, Kamis (Wraspati Paing Julungwangi), 28 Oktober 2021.

wartawan
KSM
Category

Diduga Kena Tipu Kerja di Australia, Dua WN Bangladesh Terlunta di Kediri

balitribune.co.id | Tabanan - Dua warga negara asing (WNA) asal Bangladesh, MM dan MFH, terlunta-lunta selama empat hari di wilayah Kediri setelah diduga menjadi korban penipuan sindikat tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan di Australia. Keduanya kini telah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut setelah sebelumnya sempat bertahan hidup tanpa bekal di sebuah masjid.

Baca Selengkapnya icon click

Pimpinan OPD Ikuti Lomba Ngerujak Serangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Lomba ngerujak bumbu kacang turut memeriahkan rangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Puputan  I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Sabtu (14/2). Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perumda Kota Denpasar mengikuti lomba yang berlangsung semarak tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Stok Pangan Aman, Wali Kota Jaya Negara Tindak Lanjuti Arahan Wapres Gibran Soal Subsidi Pasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka ke Pasar Badung Kota Denpasar, pada Jumat (13/2) pagi. Turut mendampingi diantaranya Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata serta instansi terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Sakral Ratusan Tahun di Puri Kantor Ubud Tumbang, Wisatawan Panik, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id | Gianyar - Pohon Beringin Raksasa  berusia ratusan tahun, di Puri Kantor Jalan Suweta Ubud, tumbang, Minggu (15/2) sore. Sejumlah Bangunan dan Kendaraan Rusak. Tumbangan pohon yang terjadi bertahap sempat membuat panik wisatawan di areal lokasi. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Performa Tabanan di Bawah Pemerintahan Sanjaya

balitribune.co.id | Sebentar lagi Komang Gede Sanjaya genap setahun memimpin Kabupaten Tabanan, ia dilantik bersama tandemnya, I Made Dirga, oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025, seusai dilantik, Sanjaya bertekad membawa Tabanan lebih maju lagi, menjadikan Tabanan sebagai kabupaten yang madani, sebuah konsep yang mencerminkan kemandirian dan kemajuan, dan praksis dari tekad yang kuat itu bisa diliha

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.